Selama mengurus dokumen persyaratan kerja, HY mengaku tak menaruh curiga apapun meski semuanya dilakukan secara singkat. Pasalnya, pria yang ia sebut sebagai sponsor itu, merupakan pacar dari teman masa kecilnya, berinisial RS yang kini telah bekerja di Tangerang.
“Teman aku itu pacarnya sponsor, dirayulah aku buat ke Arab. Katanya prosesnya cepat, langsung dapat majikan. Makanya saya mau menerima tawaran itu,” tandasnya.
Ia terbang ke Arab, pada tanggal 2 Januari 2022 lalu. Setibanya di sana, menjalani karantina selama 5 hari layaknya TKI yang mau bekerja di Arab. Namun naas, kenyataan berkata lain dan diluar prediksinya. Saat ini nasib pahit dialaminya, lantaran tak bisa berkomunikasi lagi dengan agen penyalur TKI, yang ia sebut sebagai sponsor itu.
Dihubungi terpisah, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan bahwa harus mempelajari permasalahan ini lebih detail. Menurutnya, para keluarga TKI harus segera menghubungi pihak berwajib, terutama jika terindikasi perusahaan yang menempatkan TKI tersebut ilegal.
“Kemudian menindaklanjuti dengan berkoordinasi dan bersurat ke perwakilan pemerintah RI di luar negeri untuk permohonan bantuan penanganan. Bersurat ini tentunya juga ditembuskan ke stakeholder terkait, seperti disnaker setempat agar menjadi atensi,” ujar Humas BP2MI Serang, Budi Nurcahyo.
(PBN/BNN)
Discussion about this post