Senin, 5 Juni 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Masih Ada Puluhan Hektar Wilayah Kumuh di Kota Cilegon

Senin, 24 Januari 2022
Masih Ada Puluhan Hektar Wilayah Kumuh di Kota Cilegon

Tumpukan sampah di sepanjang flyover Merak beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

8
SHARES
139
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim Kota Cilegon mencatat 37,66 hektar masuk kategori kumuh. Kawasan kumuh ini diketahui ada 12 titik yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, kecamatan yang paling kumuh berada di Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Jombang.

Salah satu faktor wilayah tersebut kumuh, yakni, masih buruknya penataan jalan-jalan lingkungan, minimnya pembangunan sanitasi, kepadatan penduduk, ketidakteraturan bangunan, penyediaan air minum, tidak bisa dilintasi mobil pemadam kebakaran dan minimnya saluran lingkungan.

“Dari indikator-indikator inilah, saat ini Kota Cilegon masih kumuh. 37,66 hektar atau 12 titik lagi yang perlu kita selesaikan agar tidak kumuh,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.
Ridwan menambahkan, pada 2022, Disperkim Kota Cilegon menargetkan kawasan yang kumuh bisa disulap menjadi kawasan tidak kumuh.

BACA JUGA

Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Rp120 Miliar untuk Beasiswa 5000 Sarjana

Pokmas Kelurahan Citangkil Bangun Paving Blok di Seluruh RW

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan program DPW-Kel untuk merubah dan membuat jalan-jalan dan terwujudnya sanitasi yang baik.

“Misalnya dengan DPWKel atau DPUTR kita buka jalan sepanjang 5-10 meter. Pembuatan sanitasi yang baik. Selain itu, kami juga berencana akan menyusun regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan kawasan kumuh. Melalui aturan tersebut, pihaknya yakin penataan kawasan kumuh akan lebih baik ke depan. Kita ajukan Perda Penataan Kawasan Kumuh. Mudah-mudahan dengan dengan perda, punya kekuatan lebih untuk menata,” terangnya.

Ketika disinggung soal anggaran untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Ridwan mengaku anggaran yang diberikan dianggap masih kurang, mengingat untuk mengatasi kawasan kumuh di Cilegon menjadi prioritas.

“Anggaran yang diberikan hanya Rp 10 miliar. Itu masih kurang. Makanya, kita butuh Perda tersebut untuk membantu kami merealisasikan kawasan tersebut tidak kumuh,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegonwilayah kumuh

Related Posts

Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
PERISTIWA

Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

1 Juni 2023
Rp120 Miliar untuk Beasiswa 5000 Sarjana
PERISTIWA

Rp120 Miliar untuk Beasiswa 5000 Sarjana

30 Mei 2023
Pokmas Kelurahan Citangkil Bangun Paving Blok di Seluruh RW
PERISTIWA

Pokmas Kelurahan Citangkil Bangun Paving Blok di Seluruh RW

30 Mei 2023
Walikota-Ketua DPRD Dukung Penuh Program TMMD
PERISTIWA

Walikota-Ketua DPRD Dukung Penuh Program TMMD

30 Mei 2023
Harga Promo, Perumahan Bumi Rakata Asri Luncurkan Rumah Tipe Baru “Luxury Living”
EKONOMI BISNIS

Harga Promo, Perumahan Bumi Rakata Asri Luncurkan Rumah Tipe Baru “Luxury Living”

29 Mei 2023
Warga Wanasari Birukan Minggu Pagi Dengan Senam Bersama Dewan Masduki
PERISTIWA

Warga Wanasari Birukan Minggu Pagi Dengan Senam Bersama Dewan Masduki

28 Mei 2023
Next Post
Sepuluh Lumbung Sosial Bakal Dibangun Di Zona Merah Rawan Bencana

Sepuluh Lumbung Sosial Bakal Dibangun Di Zona Merah Rawan Bencana

Bikin Tarikan Enteng, X-TEN Buktikan Sebagai “Oli Tahan Lama”

Bikin Tarikan Enteng, X-TEN Buktikan Sebagai “Oli Tahan Lama”

Discussion about this post

Popular Post

  • Samad ‘Seret’ Opar, Kasus Tipikor Samsat Malingping

    Samad ‘Seret’ Opar, Kasus Tipikor Samsat Malingping

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Talas Beneng Banten Diekspor Hingga Eropa  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Direktur RSUD Malingping ‘Menghilang’, Insentif Pegawai Jadi Korban

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ini Nama Calon Rektor Untirta Hasil Voting Senat

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO