TANGERANG, BANPOS – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang No180/41-Bag.Hkm/2022 di tengah kenaikan kasus Covid-19, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kota Tangerang secara resmi menutup seluruh taman tematik dan ruang terbuka hijau per Jumat (21/01).
“Atas SE tersebut, Disbudpar harus menutup 27 taman tematik dan seluruh RTH di Kota Tangerang. Hal ini ditujukan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 yang kian hari kian melonjak,” ungkap Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaidillah Ansar.
Ia pun mengungkapkan, penutupan taman dan RTH akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Semua diperhitungkan kembali berdasarkan kondisi dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang ada.
Atas penutupan ini Disbudparman juga akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam proses pengawasannya. Memasang Satgas Taman atau Brigade 1016, untuk menjaga taman dan RTH untuk selalu steril dari kunjungan masyarakat.
“Dengan berat hati, hal ini harus kita lakukan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Kota Tangerang,” kata Ubaidillah.
Ia pun mengimbau, bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang atau penggemar taman tematik, untuk bersabar kembali.
“Ayo sama-sama kita pahami, sama-sama kita patuhi. Demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kalau bisa saat ini untuk tidak berpergiaan dulu, dan selalu jaga prokes dalam segala aktivitas,” imbaunya.
(MANDE/BNN)
Discussion about this post