Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anggota DPR RI Kecewa Pemerkosa Disabilitas Dapat Restorative Justice

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 21, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

SERANG, BANPOS – Anggota DPR RI, Nur’aeni, mengaku miris dan kecewa dengan langkah restorative justice yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, atas kasus pemerkosaan disabilitas mental asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Menurut Nur’aeni, restorative justice yang ditempuh oleh Polres Serang Kota sehingga membebaskan para pelaku, sangat bertentangan dengan semangat dari pemerintah pusat dalam mengentaskan masalah kekerasan seksual.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

“DPR dalam paripurna sudah mengetok RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk masuk ke Prolegnas tahun 2022. Namun anehnya, di daerah justru muncul kasus seperti ini. Berarti daerah masih setengah-setengah dalam memandang masalah ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).

Polres Serang Kota pun menurutnya, masih memandang masalah tindak kekerasan seksual, apalagi terhadap penyandang disabilitas, sebagai perkara yang biasa, sampai-sampai pelakunya dibebaskan. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi lagi.

“Ini yang tidak benar menurut saya. Jangan berikan ruang bagi pelaku pemerkosaan, apalagi dibebaskan dengan dalih apapun. Meskipun diklaim sudah dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Politisi perempuan asal Partai Demokrat ini menegaskan, langkah pembebasan pelaku pemerkosaan oleh Polres Serang Kota dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kalau seandainya setiap kasus pemerkosaan dilakukan lewat cara-cara perdamaian ataupun ada lobi, ini tidak akan membuat efek jera. Walaupun ada dalih ini kan untuk melindungi korban karena difabel, khawatir ada ancaman. Makanya, perlu pendampingan khusus. Karena ini bukan kasus ecek-ecek, ini kasus pemerkosaan yang merupakan pelanggaran HAM, terlebih terhadap disabilitas,” ungkapnya.

Ia pun menyayangkan dinikahinya korban dengan salah satu pelaku. Menurutnya, perlu diusut siapa yang berinisiatif untuk mengambil langkah perdamaian melalui pernikahan itu. Karena menurutnya, hal itu bisa mengarah pada kekerasan seksual yang lebih jauh lagi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: nuraenirestorative justice
ShareTweetSend

Berita Terkait

Nuraeni Optimistis Gemoy Raih 60 Persen Suara Banten
PERISTIWA

Nuraeni Optimistis Gemoy Raih 60 Persen Suara Banten

Januari 29, 2024
DPC Demokrat Kota Serang Gelar Bazar Murah Bagi Masyarakat
PERISTIWA

DPC Demokrat Kota Serang Gelar Bazar Murah Bagi Masyarakat

Agustus 14, 2023
Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya
HUKRIM

Kapolda Banten Akan Sanksi Penyidik Yang Tangani Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel

Februari 5, 2022
2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob
HEADLINE

Penculikan Restorative Justice di Serang Kota

Januari 31, 2022
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban
HEADLINE

SP3 Kasus Pemerkosaan oleh Polres Serang Kota Langgar Aturan

Januari 27, 2022
Penyidik Polres Serang Kota Diperiksa Karena Beri Restorative Justice Pada Kasus Pemerkosaan
HEADLINE

Penyidik Polres Serang Kota Diperiksa Karena Beri Restorative Justice Pada Kasus Pemerkosaan

Januari 24, 2022
Next Post
Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×