Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lepas Tersangka Pemerkosaan, Polres Serang Kota Dikecam

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 19, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

“Jadi meskipun pelapor mencabut laporannya, polisi wajib terus melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.

“Ironis apabila Polres Serang Kota tidak melanjutkan proses hukum kejahatan perkosaan itu, lantaran pelapor sudah mencabut laporannya. Justru seharusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal apa yang melatarbelakangi pelapor mencabut laporannya, apakah pelapor mengalami tekanan, ancaman, dan lain sebagainya,” jelas Halimah.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Ia mengatakan, korban yang saat ini telah dinikahkan dengan pelaku perkosaan. Hal itu tidak dapat dipandang sederhana sebagai bentuk pemulihan situasi pasca terjadinya tindak pidana.

“Restorative justice tidak diterapkan dengan tujuan memposisikan korban untuk menjadi korban kedua kalinya,” ucapnya.

Perkawinan idealnya dilaksanakan atas dasar kehendak dari kedua belah pihak, dengan tujuan untuk kebahagiaan bersama. Ia mempertanyakan, apakah perkawinan antara pelaku dan korban perkosaan adalah perkawinan yang dikehendaki korban atau bukan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya berharap, Polres Serang Kota segera melakukan korkesi atas kekeliruannya, dan melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut,” tandasnya.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya memang mengurus kasus pemerkosaan yang menimpa seorang penyandang disabilitas asal Kasemen. Namun menurutnya, DP3AKB Kota Serang hanya mengurus terkait dengan korbannya saja, tidak masuk ke ranah hukum.

“Kami ini mengembalikan kondisi korban dari dampak pemerkosaan itu. Apalagi kan sekarang sedang hamil yah. Makanya kami membantu dari sisi psikologisnya. Supaya jangan sampai dia sudah menjadi korban, lalu malah tertekan secara psikologis dan depresi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi dari tim psikiater, diketahui bahwa meskipun korban secara fisik berumur 21 tahun, akan tetapi secara mental masih berumur lima tahun. “Memang secara mental teridentifikasi masih berumur lima tahun,” ucapnya.

Anton menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa korban telah dibawa pergi oleh bibinya. Ia pun tidak mengetahui apakah bibi yang membawa pergi korban merupakan istri dari salah satu pelaku atau bukan.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: polres serang kotatersangka pemerkosaan dilepas polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota
PERISTIWA

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

April 8, 2022
Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap
HUKRIM

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022
Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor
HUKRIM

Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

Maret 22, 2022
Ya Ampun, Emak-emak Kalap Migor Murah
HEADLINE

Polisi ‘Berburu’ Migor untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadan

Maret 16, 2022
Ketersediaan Minyak Goreng Tak Merata
HEADLINE

Sudah Dibantah Pengadilan dan Kejaksaan, Tetap Sibuk Jual Barbuk

Maret 15, 2022
Tersangkut Kabel Listrik, Truk Tronton Bermuatan Styrofoam Terbakar di Jalan Raya Pandeglang
PERISTIWA

Tersangkut Kabel Listrik, Truk Tronton Bermuatan Styrofoam Terbakar di Jalan Raya Pandeglang

Maret 8, 2022
Next Post
Komisi IV DPRD Lebak Akan Cek Pencemaran Sungai Cipamubulan

Komisi IV DPRD Lebak Akan Cek Pencemaran Sungai Cipamubulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×