“Kendala tidak cair katanya prosedur administrasi yang belum diselesaikan. Karena ada aturan terbaru terkait dengan Pergub nomor 15 tahun 2019 tentang mekanisme e-hibah,” katanya.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan audiensi, bukan bermaksud untuk adu argumentasi benar atau salah yang sifatnya adu nalar. Pihaknya hanya meminta penjelasan, apabila sudah jelas, maka jaminannya seperti apa, dan Tabrani pun disebutkan sudah menjamin bahwa Bosda tahun 2022 sudah dianggarkan dan Bosda tahun 2021 sedang diupayakan.
“Hasil audiensi kami sampai dengan pa Kadis mengatakan akan berkirim surat kalau tidak akhir Januari atau awal Februari,” ucapnya.
Subhan menyebut bahwa dampak Bosda sangat besar, bahkan sekolah sampai berhutang untuk memenuhi kebutuhan yang sudah teranggarkan melalui Bosda tersebut. Akan tetapi, dengan tidak cairnya Bosda, maka sejumlah sekolah menyisakan hutang kepada beberapa pihak dan terbengkalainya honor sejumlah guru.
“Kendala lainnya seperti pembelian media pembelajaran yang terhambat, istilah kasarnya sekolah sudah hutang, tiba-tiba Bosda tidak cair padahal sudah MoU di NPHD, itu kan jadinya repot,” katanya.
Diakhir ia mengatakan alasan memuncaknya emosi para guru swasta tersebut karena besarnya harapan mereka bahwa Bosda tahun 2021 akan cair. Sebab, prosopal SK nominasi sudah dicantumkan sejumlah nominal Bosda yang akan dicairkan beserta jumlah sekolah yang mendapatkan dana hibah melalui NPHD.
“Tiba-tiba diakhir Desember, kabar buruk Bosda tidak bisa dicairkan sehingga teman-teman kalangkabut. Andaikata diawal mengabarkan, kecewa pasti, tapi tidak sampai sekecewa ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengungkapkan bahwa kedatangan sejumlah guru dan Kepsek Swasta itu mempertanyakan alasan kenapa dana bantuan BOSDa tahun 2021 tidak kunjung disalurkan. Pada audiensi tersebut, diikuti oleh kurang lebih sekitar 18 perwakilan Kepala Sekolah dan dihadiri oleh Kepala bidang SMK.
“Saya bilang, itu bisa dikatakan tidak atau belum. Kenapa belum? Karena Bosda ke sekolah swasta skema penyalurannya adalah hibah,” ujarnya.
Discussion about this post