“Apapun dalil mereka (Dindikbud), kami di swasta menilainya begitu. Karena prosesnya bukan hanya satu hari dua hari, melainkan satu tahun, ketika ini tidak cair dengan proses satu tahun itu, kami tidak mencari kambing hitam,” jelasnya.
Proses sampai kepada MoU NPHD diproses selama satu tahun, mulai dari SK pembuatan proposal. Namun hal itu ditanggapi oleh Tabrani, bahwa dirinya lahir menjadi Kepala Dinas mulai Oktober 2020 dan tidak mengetahui hal-hal ke belakang, hanya tahu ke depan saja.
“Kami tidak berprasangka buruk sama sekali, bahkan ketika Pak Kadis mengatakan bahwa ketika beliau masuk ke Dindibud, mekanisme hibah sudah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Berdasarkan MoU antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan FK2SMK Swasta Banten dan AKSes Swasta Banten pada November 2021, seharusnya para murid SMA/SMK/ SKH swasta di Banten setiap orangnya mendapatkan Rp250.000. Total penerima Bosda 2021 di Banten, diperkirakan mencapai 140 ribu siswa, dengan rincian siswa SMK sekitar 40 ribu dan siswa SMK sekitar 100 ribu.
Pihak guru swasta menyimpulkan bahwa tidak cairnya Bosda tahun 2021 adalah kelalaian Dindikbud Banten. Saat melakukan audiensi, pihaknya dijanjikan oleh Tabrani, bahwa Tabrani akan mengupayakan pencairan Bosda tahun 2021. Selanjutnya, Tabrani juga menjamin akan mengupayakan pencairan Bosda untuk tahun 2022.
“Karena anggaran tahun 2022 itu sudah ada, beliau (Tabrani) menjamin dengan pribadinya, tapi kan tidak cukup seperti itu,” ucapnya.
Subhan menegaskan agar Tabrani segera berkirim surat kepada seluruh sekolah swasta di Kabupaten Kota se-Provinsi Banten. Bisa dalam bentuk surat edaran yang berisikan hasil audiensinya bersama dengan perwakilan Kepsek, tentang kejelasan Bosda tahun 2021 dan tahun 2022.
“Kalau alasan beliau (Tabrani) adalah e-hibah yang aplikasinya dipegang oleh Kominfo, memang betul. Tapi Dina situ kan punya bidang semacam IT, saya juga tidak tahu itu berfungsi atau tidak,” tuturnya.
Subhan mengaku kaget, karena saat pelaksanaan aksi, sudah banyak aparat baik dari pihak kepolisian maupun Satpol PP yang berjaga. Padahal, kata dia, aksi tersebut hanya sebatas doa bersama dan istighosah yang dilanjutkan dengan audiensi.
Discussion about this post