Ia menilai, urgensi Hak Interpelasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Cilegon, terlihat ada kepentingan politiknya daripada kepentingan masyarakat. Padahal bagi masyarakat, bisa usaha mencari nafkah saja sudah sangat berarti.
“Saya secara pribadi berpesan kepada anggota DPRD Kota Cilegon, untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Mari renungkan dengan mata hati kita. Tolong bantu sampaikan kepada masyarakat tentang apa saja capain yang telah dilakukan pemerintahan Helldy Agustian selama 11 bulan ini,” tandasnya.
Sementara warga Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Hendra Supriyadi, mengaku kagum dengan kepemimpinan Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta, yang sudah bisa mewujudkan penambahan sekolah lanjutan tingkat pertama atau SMP Negeri di tempat tinggalnya. Selama ini, kata Hendra, hampir 60 persen anak sekolah lanjutan pertama harus menempuh pendidkan di wilayah tetangga, yakni di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
“Setelah sekian puluh tahun, impian warga Kecamatan Purwakarta akhirnya bisa menikmati adanya sekolah SMP Negeri. Penantian dari zaman kemerdekaan baru terwujud oleh Walikota Helldy,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak satu bulan terakhir, DPRD Kota Cilegon mewacanakan Hak Interpelasi terhadap kepemimpinan Helldy-Sanuji. (BAR/MUF)
Discussion about this post