Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengelola Sekolah Swasta Gigit Jari, BOSDA Provinsi 2021 Tidak Disalurkan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 3, 2022
in HEADLINE, PENDIDIKAN
0
Pengelola Sekolah Swasta Gigit Jari, BOSDA Provinsi 2021 Tidak Disalurkan

SERANG, BANPOS – Sekolah swasta tingkat SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten harus gigit jari dan mencari cara untuk menutup biaya operasional mereka, yang telah dikeluarkan pada tahun 2021 lalu.

Pasalnya, rencana mereka untuk menutup sebagian biaya operasional menggunakan dana BOS Daerah (BOSDa) dari Pemprov Banten, harus pupus lantaran keteledoran dari pihak Dindikbud Provinsi Banten, yang tidak mengarahkan pihak sekolah untuk mengisi e-Hibah Bansos.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Seperti curhat dari salah satu Kepala Sekolah SMA Swasta di Provinsi Banten kepada BANPOS. Ia yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kesal, lantaran BOSDa dari Pemprov Banten gagal cair. Padahal janjinya, Desember kemarin bakalan cair bantuan untuk operasional pendidikan itu.

“Saya kesal, padahal dijanjikan bakalan cair pada Desember. Tapi ternyata menjelang akhir tahun dapat informasi bahwa itu gak jadi cair,” ujarnya, Jumat (31/12).

Ia mengaku bahwa sebenarnya, pada bulan Oktober 2021 lalu, Dindikbud Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK dan SKh se-Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Iya padahal waktu itu kami sudah tanda tangan sekitar 7 rangkap dokumen MoU (NPHD-Red) dengan pihak Dindikbud. Lengkap ada stempelnya, ada kwitansi dan materainya. Kalau nggak jadi, kenapa harus capek-capek kami tanda tangan waktu itu,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dirinya dapat, gagal cairnya BOSDa dari Pemprov Banten tersebut karena pihak Dindikbud tidak mendaftarkan ataupun meminta kepada pihak sekolah, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima hibah melalui e-Hibah Bansos.

“Yah kan kalau memang harus mendaftar ke e-Hibah Bansos, kami pasti mendaftar. Karena kan kami tidak tahu kalau untuk menerima BOSDa itu sekarang harus mendaftar ke e-Hibah. Tidak ada instruksi juga kepada kami untuk mendaftar,” terangnya.

Ia mengaku gagal cairnya BOSDa tahun 2021, sangat merugikan pihak sekolah swasta. Sebab, banyak anggaran yang seharusnya bisa tercover menggunakan dana tersebut, menjadi ikut gagal. Sehingga, banyak dari sekolah yang pada akhirnya harus mencari cara untuk menutup pos anggaran itu.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Next Post
Aset Negara Diserobot Pengembang / Muncul Sertifikat oleh BPN

Tindak Lanjut Kasus Sertifikat Ganda Tanah Negara di Rangkasbitung Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×