Erick pun mengingatkan kepada semua pihak di Pelabuhan Merak untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Merak, Hassan Lessy berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Komisi II DPRD Cilegon ke Pelabuhan berkaitan dengan kesehatan penumpang. Akan tetapi, kewenangan kesehatan ada di KKP Merak. PT ASDP hanya memberikan lokasi guna mendukung pemerintah dalam penerapan kelengkapan covid-19.
“Kami (ASDP) hanya sebagai pemberi tempat saja. Kami sendiri tidak bisa memberikan masukan apapun kepada pihak KKP. Yang berhak memberikan masukan bisa dilakukan oleh pihak Komisi II DPRD Cilegon,” tutupnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post