SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merekomendasikan penyesuaian nilai kerja sama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dalam hal impor sampah. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya beban yang tidak tercukupi oleh anggaran yang disepakati sebelumnya.
Hal itu terungkap pada saat pemaparan sistem pengolahan sampah menggunakan alat yang baru dibeli oleh Pemkot Serang, sebesar Rp8,5 miliar, di TPAS Cilowong. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya serta perwakilan DLH Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa menurut pemaparan pihak ketiga yang menjual alat tersebut, diklaim bahwa alat itu mampu melakukan pengolahan sampah sebanyak 100 ton per hari.
“Tadi dalam pemaparannya, alat yang baru dibeli seharga Rp8,5 miliar dari dana bantuan keuangan ini diklaim bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (27/12).
Namun untuk mengolah setiap satu tonnya itu, diperlukan biaya produksi kurang lebih sebesar Rp275 ribu. Hal itu pun dinilai terlalu mahal untuk biaya pengolahan sampah dari Tangsel, terdapat selisih sebesar Rp100 ribu setiap satu ton sampahnya.
“Kan dari Tangsel itu hanya Rp175 ribu per ton, sedangkan untuk pengolahan satu tonnya itu sebesar Rp275 ribu. Artinya kita minus Rp100 ribu setiap satu ton pengolahannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyesuaian besaran nilai kerja sama, antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Sebab jika tidak disesuaikan, akan menjadi beban bagi Kota Serang.
“Kami juga melihat ada beberapa infrastruktur yang belum selesai yah. Seperti pengelolaan air lindi, jalan, dan beberapa tuntutan masyarakat lainnya,” terangnya.
Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat melakukan negosiasi nilai kerja sama, sehingga beberapa kekurangan serta aspirasi dari masyarakat, dapat terakomodir pada tahun 2022.
Discussion about this post