“Kerja sama itu sudah berjalan sejak 2010 sampai 2021. Memang sebelumnya selama satu dua tahun ada keuntungan, tapi setelah itu sudah tidak ada keuntungan,” terangnya.
Direktur PDAB Tirta Madani, Nana Sukmana, menjelaskan bahwa diputusnya kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Tirta Serang Madani tersebut dikarenakan operasionalnya yang tidak berjalan pada saat itu. “Namun ada kewajiban pemerintah daerah. Mungkin nanti akan dilanjutkan oleh Perumdam Kota Serang,” ujarnya.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa Pemkot Serang akan mengurus pemutusan kerja sama tersebut dengan perusahaan Malaysia. “Karena tidak berjalan (kerja sama dengan Malaysia), makanya kami proses. Maka kami targetkan untuk diserahkan ke Perumdam, dan nanti akan dikelola oleh Perumdam,” tandasnya. (DZH/PBN)