“Kalau kondisi BPRS hanya jadi bahan olok-olokkan saja dengan berbagai statemen di media, ya sudah mending BPRS ditutup saja. Apa tidak pernah berpikir kalau pernyataan-pernyataan itu malah membuat masyarakat dan deposan was-was, seolah BPRS sedang sakit, yang pada akhirnya mereka malah menarik dananya. Kalau mau bicara masalah, BUMD lainnya justru lebih banyak masalahnya. Persoalannya sekarang kan jajaran Komisaris dan Direktur Utama yang baru sedang berpikir bagaimana menyehatkan perbankan daerah ini,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirut BPRS-CM, Novran Erviatman Syarifuddin berharap adanya dukungan dari seluruh pihak dalam upaya dan rencana kerjanya untuk menekan NPF.
“Kami diminta OJK untuk menyusun action plan yang dari situ menjadi dasar rujukan kami bahwa NPF harus dapat turun di kisaran 26 persen tahun depan. Action plan itu sendiri akan menjadi rencana kerja yang harus terlapor secara berkala maksimum tiga bulan sekali karena kita perbankan di bawah pengawasan yang intensif oleh OJK. Sementara untuk rencana tambahan penyertaan modal, itu sudah kami ajukan ke Ekbang,” tandasnya.(LUK/RUL)