Lebih lanjut, menurut Intan, dengan adanya surat rekomendasi LKS Tripartit, seharusnya Gubernur Banten tak ada lagi ketakutan untuk merevisi UMK.
“Ajuan LKS Tripartit sudah disepakati. Di dalam (Tripartit itu juga) ada unsur Apindo dan serikat buruh. Harusnya Gubernur tak ada ketakuan lagi merevisi UMK 2022,” ujarnya.
Masih dikatakan Intan, aksi buruh yang masuk ke ruang kerja WH merupakan bentuk kekecewaan. Selama ini WH tidak permah mau menemui teman-teman buruh. Bahkan membuat pernyataan yang menyakiti perasaan buruh.
“Kita hanya mau audiensi dengan gubernur, tapi tidak ada satupun orang yang mau menemui kita, makanya tadi ada yang masuk (pendopo). Dan kita sudah melihat dan mendengar hanya gubernur Banten saja yang tidak mau mendengar aspirasi kami, aksi kami dari tanggal 6 sampai 10 Desember 2021 kemarin, tidak satu kalipun kami ditemui oleh gubernur,” kata Intan.
Adapun keinginan WH yang meminta pengusaha menggantikan buruh, dikatakan Intan yang layak adalah mengganti gubernur.
“Mengganti tenaga kerja yang jumlahnya ratusan ribu yang memiliki skill atau keahlian tidak gampang dan murah. Lebih mudah mengganti Gubernur Banten yang hanya satu orang. Lebih baik gubernurnya diganti saja. Ingat gubernur itu jabatan politis. Tidak seperti kita. Dan kita akan bertahan disini, sampai gubernur mau menemui kita,” kata Intan.
Terpisah, aksi buruh yang merangsek masuk dan menduduki ruangan Gubernur Banten, Wahidin Halim dituding menandakan wibawa Gubernur secara pribadi dan Pemprov Banten secara umum sudah runtuh. Sekjen Jaringan Informasi Kinerja Aparatur (JIKA), Tb Hadi Mulyana menyampaikan keheranannya atas peristiwa itu. Menurutnya, sangat aneh jika ruangan kerja Gubernur bisa dimasuki oleh para pengunjuk rasa.
“Dalam beberapa video yang beredar, para buruh mendobrak pintu masuk ruangan Gubernur. Mereka bebas berkeliaran, sepertinya ini baru terjadi di negeri ini,” beber Hadi Mulyana.
Dia juga mempertanyakan protap keamanan di Pemprov Banten, sehingga ruangan kerja Gubernur dengan gampangnya diacak-acak pihak luar.
Discussion about this post