“Kalau memang Al Muktabar sudah resmi tidak lagi sebagai sekda dan penunjukan Plt Sekda Banten (Muhtarom) sampaikan kepada publik oleh gubernur apa saja aturan yang membenarkan itu, sampaikan saja ke masyarakat. Kalau benar, tentu saya juga akan mendukung langkah gubernur,” jelasnya.
Namun jika langkah WH menunjuk Muhtarom sebagai Plt salah, dan berujung pada upaya gugatan oleh Al Muktabar, maka hal tersebut sangat disesalkan.
“Kalau Al Muktabar ini merasa sakit hati, dan melakukan gugatan misalnya ke PTUN (pengadilan tata usaha negara), ini kan bisa jadi preseden buruk. Makanya sekali lagi , gubernur segera sampaikan kepada publik, biar persoalan sekda ini tak menghambat kepentingan masyarakat kedepannya,” pungkasnya.
Al Muktabar dihubungi melalui telepon genggamnya beberapa kali tak merespon.(DHE/PBN)
Discussion about this post