“Pada pagi tanggal 1 Januari 2022, Satpol PP dan TNI-Polri akan melakukan monitoring ke tempat wisata seperti MBS, Pantai Gope dan Banten Lama. Pantai Gope kemungkinan akan ditutup sementara, namun melihat situasi,” jelasnya.
Sedangkan untuk Banten Lama, akan diberlakukan kebijakan satu arah untuk menghindari kemacetan. Masyarakat yang akan keluar dari Banten Lama, akan diarahkan ke jalur danau Tasikardi hingga keluar di Kramatwatu.
“Kami juga akan membuka pos di lima titik. Satu pos pelayanan akan ada di Alun-alun, yang empat merupakan pos jaga lokasinya di Parung, Serang Timur, Serang Baran dan Kasemen. Nanti Satpol PP akan menurunkan 2 personel di setiap pos,” katanya.
Untuk antisipasi penggunaan petasan pada perayaan tahun baru, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pedagang yang biasa berjualan petasan. Pihaknya meminta agar tidak berjualan petasan maupun menyalakan petasan.
“Antisipasi petasan akan dimulai dari H-3 kepada para masyarakat untuk tidak menjual petasan ataupun yang lainnya yang bisa mengganggu trantibum. Sejauh ini belum ditemukan, karena kan terlihat di jalan-jalan juga tidak dijual,” tandasnya.
Sebelumnya Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa meskipun Kota Serang berada pada level 2 pelaksanaan PPKM saat Nataru, pihaknya tetap tidak ingin terjadinya kerumunan masyarakat pada perayaannya.
Syafrudin mengaku pihaknya akan tetap mengeluarkan kebijakan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu Kota Serang tetap kondusif tanpa adanya keramaian.
“Kebijakan ini akan kita buat, misalnya masyarakat diimbau tidak membunyikan petasan, tidak hura-hura, atau konvoy kendaraan. Aturan itu pasti nanti ada di kota, itu kebijakan daerah,” ungkapnya.(DZH)
Discussion about this post