CILEGON, BANPOS – Biddokkes Polda Banten melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan di pesisir pantai Pulopanjang. Identifikasi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi Kota Cilegon pada Selasa (14/12).
Saat dikonfirmasi Kabiddokkes Kombes dr. Agung Widodo membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, tim Biddokkes melakukan identifikasi berdasar permintaan Ditpolair Polda Banten.
“Maka Biddokes mengirimkan tim identivikasi DVI ke RSUD Panggung Rawi untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang telah ditemukan oleh Ajid (50) di pesisir Pulo Panjang,” ujar Agung.
Agung mengatakan bahwa proses identifikasi mayat menggunakan metode identifikasi DVI sesuai dengan guideline interpol. Setelah diidentifikasi, tim DVI pun akhirnya berhasil mengungkap identitas jenazah tersebut.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan Post mortem dan Antemortem Tim DVI telah mengidentifikasi bahwa mayat tersebut berinisial AT yang beralamat di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah,” tambah Agung.
Saat ditemui di RSUD Panggung Rawi drg. Alfin mengatakan bahwa tim DVI telah menyerahkan jenazah AT kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang.
“Untuk proses identifikasi terhadap AT telah selesai dan telah dibuatkan surat identifikasi, surat keterangan kematian dan surat berita acara penyerahan jenazah, serta petugas forensik RSUD telah melakukan pemulasaran jenazah dan jenazah sudah dibawa oleh keluarga korban ke Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah untuk dimakamkan,” ujar Alfin.
Di lokasi yang sama, orang tua AT, Sugeng, menyampaikan apresiasinya kepada tim DVI Polda Banten yang telah berhasil mengidentifikasi anaknya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi dan para dokter yang telah membantu ini semua sehingga anak kami teridentifikasi dan dapat dibawa pulang. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan pak polisi dan dokter,” ucap Sugeng(ENK)
Discussion about this post