SERANG, BANPOS – Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, menghadiri acara pelantikan pengurus Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) cabang Tangerang Raya, Jumat (3/12). Kehadirannya, merupakan sebagai pertanda baiknya hubungan antara instansi pemerintah dengan berbagai asosiasi konsultan pajak yang salah satunya adalah AKP2I.
Dalam kesempatan tersebut, Lucas menyampaikan bahwa Asosiasi konsultan pajak terdiri dari para konsultan pajak publik, teknisi perpajakan, pendidik perpajakan, konsultan hukum pajak, mantan auditor BPK/BPKP dan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI. Para konsultan pajak, memiliki andil yang sangat penting dalam membantu DJP dalam menciptakan masyarakat sadar pajak.
“Kami menyadari betul bahwa pemerintah harus mendapat sokongan dari banyak pihak untuk dapat melaksanakan kebijakannya di masyarakat,” ujarnya.
Lucas mengatakan, peran konsultan pajak dalam membantu pemerintah diantaranya dengan memasyarakatkan peraturan-peraturan perpajakan terkini, membina anggota menjadi konsultan pajak, pendidik dan teknisi pajak yang profesional dalam rangka membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga, konsultan pajak harus mampu membantu DJP agar masyarakat menjadi lebih tertib administrasi, baik dalam menghitung, menyetor dan melaporkan SPT.
“DJP dan konsultan pajak adalah mitra unntuk mewujudkan masyarakat sadar pajak sehingga akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan negara dalam rangka pembiayaan APBN dan pembangunan,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post