Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Diterjang Berbagai Tuduhan, Erick Thohir Fokus Kerja

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 15, 2021
in COVID-19, GAYA HIDUP, POLITIK
0
Diterjang Berbagai Tuduhan, Erick Thohir Fokus Kerja

JAKARTA, BANPOS- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil menjalankan tugas di tengah tuduhan dugaan keterlibatan tes PCR.

Menurut Trubus, itu dapat dilihat ketika Erick Thohir berhasil menguatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA). UEA menyalurkan investasi sebesar USD32,7 miliar atau sekitar Rp457 triliun.

Baca Juga

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

“Kalau dilihat sudah melaksanakan tupoksinya-lah. Dia sebagai pembantu presiden sudah melaksanakan perintah-perintah presiden sesuai regulasi yang ada,” kata Trubus kepada awak media, Senin (15/11/2021).

Trubus juga mengingatkan Erick Thohir harus melepas semua kepentingannya sebagai pengusaha untuk menghibdari terjadinya konflik kepentingan.

“Dia (Erick Thohir) tidak (boleh) terlibat sama sekali, harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitohnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Dan Erick sudah melakukan itu,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebaliknya, kata Trubus, jika memang terbukti ada dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) juga harus ditindak tegas. Namun, Trubus mengingatkan, tuduhan-tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah.

“Kita ini kan negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan kesiapannya jika nanti dipanggil KPK dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR. Hal itu diutarakan Erick Thohir dalam acara Kick Andy, Minggu malam (14/11/2021).

“Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil, saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum. KPK, kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa,” terang Erick Thohir. (RED)

Tags: Diterjang Berbagai TuduhanErick Thohir Fokus Kerja
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Warga Suralaya Deklarasi Stop BABS untuk Atasi Dolbon

Warga Suralaya Deklarasi Stop BABS untuk Atasi Dolbon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×