SEPATAN, BANPOS – Sebanyak 10 unit rumah di wilayah sepatan dapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak, yang disalurkan melalui pagu Kecamatan Sepatan. Setiap rumah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 25 juta.
Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, ada 10 rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah tidak layak huni. Memurut Dadang, bantuan tersebut merupakan turunan program unggulan Bupati Gebrak Pakumis yang diadopsi oleh Pemerintah Kecamatan Sepatan.
“Jadi ini turunan gebrak pakumis, kalau gebrak pakumis kan, secara wilayah. Namun kalo ini pagu kecamatan bisa satuan atau per rumah, “kata Camat Sepatan Dadang Sudrajat kepada Satelit News, Senin (8/11).
Lanjut Dadang, dalam pengerjaan bedah rumah tersebut, setiap rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp25 juta dan pengerjaannya ditargetkan selesai selama 15 hari untuk satu rumah.
“Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, di tandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai,” ujarnya.
Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan. Dia juga menyebutkan, sepuluh RTLH ini tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.
“Semoga dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit,” tuturnya.
Sementara itu, Wahyudi salah satu warga Kecamatan Sepatan yang mendapatkan bantuan bedah rumah mengatakan, dirinya sangat senang dengan adanya bantuan tersebut.
Karena, dengan adanya bantuan bedah rumah, kini rumahnya bisa menjadi lebih bagus dan lebih layak. “Alhamdulillah seneng banget, dengan adanya bantuan ini, ” ujarnya (ALFIAN/BNN)
Discussion about this post