Katanya, Disdukcapil salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan. “Saya juga tidak tahu Pak Mursidi punya kegiatan. Bahkan kata rekan kita, para pegawai di OPD itu semuanya ikut. Saya kira tidak harus semuanya, kalaupun ingin memanfaatkan ilmu di luar. Ini secara pribadi saya. Saya juga kaget dengarnya, tidak ada informasi apapun ke kita (BKD,red),” kata Fahmi, Kamis (28/10).
Harusnya tegas Fahmi, ada izin dulu atau dikomunikasikan. Kalaupun mau manfaatin itu, diluar jam kerja. Sehingga, tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Ini malah berangkat jam pelayanan (hari kerja,red). Bagaimana misalkan masyarakat membutuhkan pembuatan KTP, datanya tidak valid untuk keperluan kesehatan. Ini menurut saya,” tandasnya.
Fahmi juga sangat menyayangkan, tindakan itu tak dikoordinasikan dengan Bupati Pandeglang, sebagai pimpinan daerah. “Itu dinas pelayanan, walaupun diperbolehkan. Tapi tidak harus begitu. Mungkin harus dikomunikasikan dengan pimpinan (Bupati), kan ada pimpinan,” pungkasnya lagi.
Selain itu, ia juga menyayangkan tak ada pemberitahuan (koordinasi) dengan BKD Pandeglang. “Kalaupun saya misalkan secara OPD sama dengan dia (Kepala Disdukcapil). Catatan bagi saya, seharusnya dia itu sedikit ada komunikasi, ataupun menyampaikan keinginannya (programnya,red) silahkan itu ke pimpinan. Nanti kan ada tanggapan dari pimpinan,” ujarnya.
“Harus ada waktu yang dimainkan. Melihat di jam-jam mana saja, yang bisa dimaklumi. Seharusnya kan begitu, nanti kan ada pertimbangan, ini penting, silahkan. Kalau nggak, ditunda. Saya kira, pimpinan akan bijak,” tandasnya. (PBN/BNN)
Discussion about this post