“Ini malah berangkat jam pelayanan (hari kerja,red). Bagaimana misalkan masyarakat membutuhkan pembuatan KTP, datanya tak valid untuk keperluan kesehatan. Ini menurut saya,” tandasnya.
Fahmi juga sangat menyayangkan, tindakan itu tak dikoordinasikan dengan Bupati Pandeglang, sebagai pimpinan daerah. “Itu dinas pelayanan, kalau-pun penting diperbolehkan. Tapi tidak harus begitu. Mungkin harus dikomunikasikan dengan pimpinan (Bupati), kan ada pimpinan,” pungkasnya lagi.
Selain itu, ia juga menyayangkan tak ada pemberitahuan (koordinasi) dengan BKD Pandeglang. “Kalaupun saya misalkan secara OPD sama dengan dia (Kepala Disdukcapil). Catatan bagi saya, seharusnya dia itu sedikit ada komunikasi, ataupun menyampaikan keinginannya (programnya,red) silahkan itu ke pimpinan. Nanti kan ada tanggapan dari pimpinan,” ujarnya.
“Harus ada waktu yang dimaikan. Melihat di jam-jam mana saja, yang bisa dimaklumi. Seharusnya kan begitu, nanti kan ada pertimbangan, ini penting, silahkan. Kalau nggak, ditunda. Saya kira, pimpinan akan bijak,” tandasnya. (PBN/BNN)
Discussion about this post