“Memang beberapa dari mereka ada yang mengeluh. Akan tetapi mereka menyadari bahwa ini berkaitan dengan kemampuan daerah, sehingga mereka juga menerima. Mereka juga kan ada yang menerima dari BOS juga, itu biasanya lebih besae. Meskipun juga itu disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” tuturnya
Untuk menutupi minimnya gaji yang diberikan kepada guru honorer tersebut, Dadan mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar para guru honorer dapat ikut serta dalam program tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan kenaikan gaji bagi para guru honorer, untuk anggara tahun 2022 mendatang. Kenaikan tersebut diusulkan sebesar Rp100 ribu, sehingga jumlah gaji guru honorer Kota Serang diharapkan naik menjadi Rp300 ribu.
“Kami menghitung keuangan pendapatan Kota Serang. Kami ajukan naik Rp100 ribu. Tapi memang kan kembali lagi kepada kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post