Politisi Golkar ini mengatakan, gedung dan lahan yang dihibahkan sebesar Rp22 miliar lebih tersebut terdiri dari tanah Rp12 miliar dengan luas 19.978 meter persegi dan sisanya adalah berupa gedung bangunan Rp10,4 miliar lebih.
“Lahan dibeli dalam 2 termin. Tahun 2008 oleh Dinas Kesehatan dan tahun 2009 oleh Biro Umum.Dan bangunan gedung sudah permanen,” tambah Faizal.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan terima kasih kepada DPRD. “Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut.
Kata Andika, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI.
“Dalam hal ini Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten dengan telah diberikannya hibah gedung dan lahan yang PMI Banten sendiri ajukan kepada kami,” tandasnya.(RUS/PBN)