SERANG, BANPOS – DPRD menyetujui usulan pemprov agar menghibahkan gedung dan lahan PMI di jalan Raya Serang-Jakarta K05 Kalodran Kota Serang kepada PMI Banten senilai Rp22,4 miliar lebih. Dengan demikian aset barang milik daerah (BMD) resmi dilepas.
Persetujuan hibah dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas pengajuan hibah gedung dan lahan PMI Banten di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (26/10).
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten tentang Hibah Gedung dan Lahan PMI Banten, Muhamad Faizal, mengatakan, berdasarkan Permendagri 19/2016 tentang Pengelolaan barang milik daerah, pasal 396 ayat (1) huruf (d) yang menyatakan, hibah barang milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan kemanusiaan. Iya melanjutkan, dalam pasal 331 ayat (1) huruf (a) menyatakan, pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk lahan dan/atau bangunan.
Faizal menambahkan, sebagaimana pasal 403 ayat (2) menyatakan, dalam hal hibah memerlukan persetujuan DPRD, Gubernur terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan hibah kepada DPRD.
“Bahwa pendapat Fraksi-fraksi DPRD Banten dalam rapat pleno pansus tersebut sebelumnya, menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Meski begitu, Fraksi-fraksi memberikan beberapa catatan, masukan dan saran-saran yang di antaranya adalah penyerahan aset agar dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PMI Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh pemprov Banten itu dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan yang bersifat non komersial dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi-fraksi juga meminta hibah lahan dan gedung yang telah diserahkan kepada PMI Banten itu tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain, serta status lahan harus tertib administrasi agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Selanjutnya dengan disetujuinya hibah lahan dan gedung kepada PMI Banten ini diharapkan dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Faisal.