TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melakukan uji kompetensi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III, di Gedung Kwarcab Kabupaten Tangerang, Selasa (26/10).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, uji kompetensi ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan ASN yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan ketentuan merit, bahwasanya seluruh ASN di masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya, diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dari masing-masing ASN yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Menurutnya, uji kompetensi tersebut nantinya akan menjadi data pendukung pada indikator potensi. Sehingga, dapat dijadikan bahan pendukung untuk penempatan posisi ASN tersebut kedepannya.
“Kegiatan ini tentu menerapkan Prokes yang ketat. Dalam setiap sesi, para ASN akan diberi waktu selama satu setengah jam. Kemudian disela waktu tersebut akan ada penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh petugas BPBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hartono mengatakan, uji kompetensi tersebut diadakan selama tiga hari dengan diikuti kurang lebih 1000 ASN dari masing masing instansi yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini diadakan selama tiga hari, dalam satu hari dan dilaksanakan sebanyak enam sesi, untuk pelaksanaannya pada setiap sesi diikuti oleh 55 peserta,” katanya.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan uji kompetensi tersebut, dirinya juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai assesor yang menguji potensi dan kompetensi para ASN di lingkup Kabupaten Tangerang.
“Peserta yang masuk dan keluar akan dibedakan agar tidak terjadi pertemuan dan kerumunan orang. Diharapkan juga bagi peserta yang sudah selesai segera mengikuti kegiatan masing-masing apabila masih ada kegiatan di kantor,” ungkapnya. (DHE/RUL)
Discussion about this post