Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mantan Pacar Disiram Air Keras,Pengen Rujuk Ditolak

Penulis Panji Romadhon
Oktober 21, 2021
in PERISTIWA
Mantan Pacar Disiram Air Keras,Pengen Rujuk Ditolak

KRAGILAN, BANPOS- Seorang pemuda berinisial IS (25) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tega menyiram wajah mantan pacarnya FA (20), dengan air keras. Akibatnya, korban menjerit kesakitan dan kepanasan hingga kulit wajahnya melepuh.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Rabu (21/4) lalu sekitar pukul 05:30 WIB, tidak jauh dari rumah korban. Tersangka IS yang sempat buron selama 7 bulan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Senin (18/10) pagi.

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan sebelum disiram air keras, korban diketahui baru saja keluar rumah hendak berangkat kerja. Tanpa diketahui korban, pelaku yang bertetangaan ini, ternyata sudah mengikuti.
“Setiba di jalan gang samping mesjid, korban yang jalan kaki seorang diri ditepuk pundaknya. Begitu korban berbalik, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gelas plastik ke wajah korban,” terang Kapolsek kepada awak media, Rabu (20/10).

Begitu terkena siraman, korban kontan menjerit kesakitan sambil menutup wajah karena merasakan panas yang luar biasa. Bahkan akibat cairan yang diduga air keras tersebut kulit wajah korban mengelupas.
“Korban yang kesakitan dilarikan warga ke rumah sakit, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. Ditemani beberapa anggota keluarganya, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kragilan,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.

Berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi korban serta saksi-saksi lainnya, tim unit reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 7 bulan berlalu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Kragilan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Antara korban dan pelaku tinggal satu kampung dan pernah berpacaran namun putus. Karena korban tidak mau rujuk, timbul niat untuk melukai mantan kekasihnya,” terang Kapolsek.

Terkait air keras yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kata Kapolsek, tersangka mendapatkan dari rekan sekolah nya sekitar 2017. Cairan berbahaya itu, disimpan di rumahnya dan bukan untuk melukai siapapun.

“Pelaku mengaku mendapatkan air keras dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang dan bukan untuk melukai orang lain. Rasa sakit hati karena cinta ditolak, mendorong pelaku menyiramkan ke wajah mantan pacarnya” kata Andi seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP. (MUF/AZM)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Menteri Keuangan Sri Mulyani, berpidato dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (4/7/2025).
EKONOMI

Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Realistis

Juli 4, 2025
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto.
INTERNASIONAL

Presiden Kunjungi Arab Saudi dan Laksanakan Umrah MBS Setuju Investasi Senilai Rp 437 Triliun

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Next Post
Di Hadapan Wartawan, Erick Jelaskan Filosofi Mancing

Di Hadapan Wartawan, Erick Jelaskan Filosofi Mancing

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu