Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

WH Keukeuh Rp10 Miliar

Penulis Panji Romadhon
Oktober 18, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Jelang Lebaran, Stok Pangan di Banten Aman

Wahidin Halim.

GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) menolak mentah-mentah keinginan fraksi-fraksi di DPRD Banten untuk merevisi kebijakan soal bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten kota. Itu berarti besaran anggaran bankeu yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Banten 2022, akan disamaratakan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas plapon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Banten tahun 2022 Bankeu kabupaten/kota dijatah masing-masing Rp10 miliar.

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Namun, sejumlah fraksi di DPRD meminta agar besaran Bankeu mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten maupun kota. Usualan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2022.

Mengacu pada permintaan fraksi-fraksi di DPRD Banten, untuk kabupaten atau kota yang PAD-nya lebih kecil, seharusnya mendapatkan Bankeu yang lebih besar.

Namun, WH menampik usulan itu dengan alasan mengikuti Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeluaan Keuangan Daerah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami sampaikan bahwa merujuk kepada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan dalam hal belanja urusan wajib pelayanan dasar terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” papar WH dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Nota Pengantar Atas Raperda APBD Banten tahun 2022 di DPRD Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 12/10).

Apalagi, sambung WH, Bankeu yang sudah rutin diberikan oleh pemprov kepada delapan kabupaten/kota, sifatnya juga tidak mengikat.

“Belanja bantuan keuangan tidak bersifat wajib dan hanya dianggarkan untuk membantu dalam rangka pencapaian target pembangunan provinsi,” katanya.(RUS/ENK)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian
PARIWISATA

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian

Juli 3, 2025
Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia
PENDIDIKAN

Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia

Juli 3, 2025
Next Post
Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022

Pelit Demi RPJMD

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu