SERANG, BANPOS – Sejumlah aktivis dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Komunitas Soedirman 30 (KMS’30) berunjukrasa di depan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (14/10). Mereka mendesak dewan untuk memperketat pengawasan terhadap alokasi APBD 2022 sebesar Rp12,48 triliun. Mereka juga menganggap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah tak terlihat.
Pantauan di lapangan, aksi demonstrasi dimulai sekira pukul 13.45 WIB. Masing-masing aktivis juga memberikan orasinya.
Diketahui, secara umum, postur anggaran pada APBD Banten tahun 2022, untuk total APBD sebesar Rp11 49 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp7,19 triliun dari Rp7,16 triliun atau naik Rp490 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,48 triliun.
Dalam aksinya mahasiswa mengevaluasi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy (Aa). Mereka meganggap, terjadi kesalahan dalam kepemimpinan keduanya. Hal ini terlihat adanya proses hukum oleh kejaksaan tinggi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jelas tahun 2021 banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan APBD untuk kepentingan pribadinya, dari mulai korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping, korupsi hibah Pondok Pesantren, pengadaan masker dan pengadaan lahan SMA/SMK,” kata Koordinator Umum KMS 30, Jhodi Fauzi.
Indikasi temuan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan maupun KPK kata Jhodi, adalah sebuah bentuk ketidakbecusan WH dan Aa dalam memimpin dan membina jajaranya.
“Ini menjadi sebuah kegagalan yang masif yang dilakukan oleh oknum dalam nuansa kekuasaan WH-Andika, tentunya bukan itu saja, angka pengangguran yang tinggi se-Indonesia menjadi dampak yang buruk bagi keberlangsungan perekonomian di Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa menganggap di akhir masa jabatan WH-Aa tidak ada sama sekali indikator kemajuan yang dirasakan. Dan meminta tahun 2022 tidak ada kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
Discussion about this post