PANDEGLANG, BANPOS – Hingga kini, salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Banten yaitu Jalan Tol Serang – Panimbang, tak kunjung rampung. Bahkan, rencana operasional Jalan Tol Serang – Lebak-pun tak kunjung dilakukan.
Namun demikian, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy memastikan, Jalan Tol tersebut bakal rampung pada tahun 2022 mendatang, sekaligus nantinya sudah bisa digunakan oleh masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tersebut penting dan perlu diprioritaskan. Lantaran bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Sejauh ini tambahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak tinggal diam. Koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kementerian terkait di Pemerintah Pusat, tetap dilakukan.
“Sudah dirapatkan, agar difasilitasi. Semoga segera diselesaikan,” kata Andika, Kamis (14/10).
Ia juga menyebut, saat ini Pemerintah Provinsi Banten berupaya untuk mendorong ke Pemerintah Pusat, agar segera menyelesaikan lahan yang belum dibebaskan, di wilayah Kabupaten Pandeglang. “Serang – Lebak sudah selesai. Kita dorong juga, untuk Pandeglang segera diselesaikan,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya diharapkan mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan, tentunya yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang. “Jadi, ketika suatu waktu dibutuhkan, semuanya sudah siap,” ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu diberitakan, Pembangunan Jalan Tol Serang — Panimbang (Serpan) seksi III di Kabupaten Pandeglang, tak kunjung selesai. Bahkan, pelaksanaan pembangunannya-pun belum dapat dipastikan. Padahal, dari Serang — Rangkasbitung Kabupaten Lebak, sudah selesai dilaksanakan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, pelaksanaan pembangunan jalan tol itu tersendat anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Memang untuk seksi III, sedikit terhambat. Sesuai informasi yang saya terima, kendalanya di pendanaan dari Pemerintah Pusat,” kata Utuy, Kamis (30/9).
Discussion about this post