Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengangkatan Tenaga Ahli Walikota Cilegon Sesuai Aturan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Oktober 13, 2021
in HEADLINE
Pengangkatan Tenaga Ahli Walikota Cilegon Sesuai Aturan

Kabag Hukum, Agung Budi Prasetya / ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Menanggapi langkah sekelompok mahasiswa Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cilegon ke Kejaksaan Agung, terkait pengangkatan Tenaga Ahli Walikota, Kabag Hukum Pemkot Cilegon Agung Budi Prasetya, menyatakan bahwa pengangkatan Tenaga Ahli sudah mengacu pada peraturan yang berlaku.

Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah dan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota. Dan Keputusan Wali Kota Nomor 800/kep.93-Um.2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Tenaga Ahli di Lingkungan Pemkot Cilegon itu atas usulan Staf Ahli Walikota. Jadi pengangkatan Tenaga Ahli oleh Pemerintah Kota Cilegon itu bertanggung jawab dan berkedudukan di bawah Staf Ahli Wali Kota,” ujar Agung.

“Jadi kurang tepat jika ada pihak- pihak yang melaporkan bahwa pengangkatan Tenaga Ahli itu menyalahi aturan dan bahakan dibilang maladmistrasi, apalagi dibilang menyalahgunakan wewenang. Semua langkah dan tahapan di pemerintahan itu pasti berdasar. Sesuai dengan aturan dan perundang- undangan yang berlaku,” tandas Agung.

Ia menjelaskan, sebelum pengangkatan Tenaga Ahli sudah dilakukan tahapan seleksi yang disesuaikan dengan bidang dan keahliannya. Adapun tugasnya adalah membantu tugas Staf Ahli dalam rangka menyusun program pembangunan yang tertuang dalam visi misi untuk dimasukkan dalam RPJMD (Rencan Pembangunan Jangka Menegah Daerah) Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Keberadaan para Tenaga Ahli juga memiliki tugas antara lain, memberikan pertimbangan, saran, dan masukan atas pemecahan masalah sesuai dengan bidang tugasnya, Melaporkan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Staf Ahli Wali Kota melalui Unit Kerja pada Sekretariat Daerah yang menyelenggarakan urusan ketatatusahaan dan Staf Ahli,” ujar Agung.

Menurutnya, Bidang Tugas Tenaga Ahli, kata dia, dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Keuangan dan Pembangunan, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Kemudian Masa kerja Tenaga Ahli dimaksud selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 20 April 2021. (tanggal penetapan Keputusan Wali Kota).

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Tenaga Ahli Walikota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Mahasiswa Di-Smack Down, Kapolda Minta Maaf

Mahasiswa Di-Smack Down, Kapolda Minta Maaf

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu