Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Manipulasi Data Ponpes

Penulis Panji Romadhon
Oktober 12, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
Kasus Hibah Ponpes Siap Disidang

SERANG, BANPOS – Mayoritas pondok pesantren penerima dana hibah, ternyata tak memenuhi persyaratan. Namun, Pemprov Banten disebut memanipulasi data penerima hibah demi memaksakan pencairan dana tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi dana hibah ponpes dari Pemprov Banten yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, kemarin. Agenda persidangan kemarin adalah pemeriksaan saksi yang menghadirkan mantan Plt Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten Ade Ariyanto.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Dalam kesaksiannya, Ade mengungkapkan, pada tahun 2020, ada 1.317 proposal dari ponpes yang mengajukan bantuan dana hibah kepada Biro Kesra pemprov Banten. Seluruh proposal itu kemudian diverifikasi oleh tim dari Biro kesra. Namun, dari hasil verifikasi tim hanya terdapat 491 pesantren yang memenuhi syarat.

Ade mengatakan, persyaratan pemberian dana hibah kepada ponpes, seharusnya mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2019 mengenai Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Namun, karena banyaknya ponpes yang tak memenuhi syarat, selaku Plt Kepala Biro Kesra, Ade menggagas pertemuan.

Pertemuan itu digelar pada 18 Maret 2020 dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Diantaranya adalah mantan Kepala Inspektorat Provinsi Banten E. Kusmayadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono dan Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten Sulaimen Efendi dan Sekjen FSPP Fadlullah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Oleh terdakwa Irvan Santoso, pertemuan tersebut dinilai mendegradasi syarat dan ketentuan pencairan dana hibah kepada lembaga penerima. Dalam pertemuan tersebut, kata Irvan, beberapa persyaratan yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten. Salah satu syarat mutlak di dalamnya soal wajib mencantumkan hasil verifikasi lembaga penerima sebelum mencairkan dana hibah untuk pondok pesantren.

“Dalam pertemuan itu hanya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pak Ade dan yang lain. Berita acara itu seolah mendagradasi persyaratan yang sudah tertuang dalam Pergub. Apakah ada target dari Gubernur untuk mencairkan? Padahal (pencairan) bisa proses di APBD Perubahan 2020 tanpa harus mengabaikan aturan,” beber Irvan menanggapi kesaksian Ade Ariyanto di Pengadilan Tipikor Serang.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian
PARIWISATA

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian

Juli 3, 2025
Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia
PENDIDIKAN

Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia

Juli 3, 2025
Next Post
Rute SiBenteng Diperluas, Gratis Hingga Akhir Tahun

Rute SiBenteng Diperluas, Gratis Hingga Akhir Tahun

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu