Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Menyorot Limbah Pelabuhan IKPP

Penulis Panji Romadhon
Oktober 11, 2021
in INDEPTH
Menyorot Limbah Pelabuhan IKPP

PELABUHAN Indah Kiat Pulp nad Paper (IKPP) yang berlokasi di perairan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, disoroti karena limbahnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menemukan belasan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola pelabuhan.

Adanya aduan Aliansi Masyarakat Merak Berdaulat terkait indikasi pencemaran debu batubara di pelabuhan barang milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Merak mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Komisi II DRPD Kota Cilegon memperingatkan keras kepada manajemen PT IKPP Merak selaku operator Pelabuhan Indah Kiat Merak agar tidak menyepelekan dampak yang ditimbulkan atas aktivitas bongkar muat batubara.

“Ini bukan persoalan main-main ketika bicara pencemaran lingkungan, pencemaran udara,” kata Faturohmi kepada awak media usai dengar pendapat (hearing) dengan Aliansi Masyarakat Merak Berdaulat, manajemen Pelabuhan Indah Kiat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Dinas Kesehatan Cilegon dan KSOP Banten di Ruang DRPD Kota Cilegon, Jumat (8/10).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, dari laporan pengawasan DLH dalam hearing tersebut sedikitnya ada 17 fakta dan temuan tentang aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Indah Kiat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

DLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran diantara potensi pencemaran debu batubara yang berdampak pada masyarakat sekitar. Adanya temuan tersebut, Komisi II meminta agar manajemen Pelabuhan Indah Kiat Merak bisa membenahinya.

“Yang kita evaluasi, dugaan pencemarannya. Mereka (Pelabuhan Indah Kiat) harus mengevaluasi SOP bongkar muat batubaranya. Baik proses pembongkaran, muat dan transportasinya. Supaya tidak mengganggu masyarakat,” terangnya.

Kemudian dia juga meminta DLH bisa bertindak tegas tidak hanya sekedar melempar narasi saja. Bilamana aktivitas bongkar muat batubara pelabuhan barang IKPP terindikasi pelanggaran maka harus ditindak tegas.

“Tadi kan sudah tegas menyampaikan, DLH tidak hanya narasi saja. Tapi betul-betul menindak tegas. Ada sanksi dari pemerintah,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Aliansi Masyarakat Merak Berdaulat, Adi Sabar meminta, Pelabuhan Indah Kiat tidak mengabaikan hak masyarakat. Menurutnya, selama ini aktivitas batubara di pelabuhan sudah menimbulkan pencemaran debu dan berdampak kepada masyarakat.

“Ada dua dampak, pertama di dalam pelabuhan kemudian material batubara berceceran di pinggir jalan, terutama di flyover. Kemudian ada juga kejadian, saya bongkar gula, itu ada masyarakat kecelakaan. Makanya saat inilah kita merespon,” ungkapnya.

Sementara itu, diketahui dalam hearing tersebut, DLH Cilegon lewat Kasi Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Saeful Bahri mengungkap 17 fakta dan temuan terkait pengawasan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Indah Kiat.

Fakta dan temuan tersebut diantaranya, Pelabuhan Merak Mas PT IKPP tidak melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) yang dimilikinya. Perusahaan juga tidak membuat dan melaporkan hasil pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada DLH Cilegon dan DLH Banten dan Kemen LH dan Kehutanan. Pemantauan dan pelaporan terakhir pada 2013.

“Perusahaan tidak melakukan laporan hasil pemantauan dan pengelolaan lingkungan kepada DLH Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Saeful.

“Pemantauan dan laporan terakhir dilakukan Pelabuhan Indah Kiat Merak pada tahun 2013,” tambahnya.

Kemudian, sumber limbah cair dan domestik, dan air dari bongkar muat dan siraman debu belum dilakukan pengelolaan oleh perusahaan. Selanjutnya, perusahaan belum memiliki perizinan dan persetujuan teknis untuk pembuangan air limbahnya.

DLH menemukan ceceran barang curah kering di jalan area pelabuhan yang berpotensi pencemaran udara berupa limbah debu. Berdasarkan pihak IKPP, ceceran tersebut dibersihkan saya kendaraan tidak padat. Selain berpotensi menimbulkan potensi pencemaran udara juga membahayakan motor roda dua.

Kemudian DLH juga menemukan ceceran barang curah kering yang berpotensi masuk ke laut masuk saat loading dan unloading, karena tidak adanya pembatas secara menyeluruh.

Temuan lainnya yakni terdapat ceceran di area pelabuhan dibersihkan dengan cara menyiram selanjutnya dialihkan ke kolam pelabuhan atau ke laut.

Selanjutnya, proses loading unloading barang curah kering dari kendaraan pengangkut berpotensi menimbulkan pencemaran udara berupa debu.

Kendaran pengangkut barang curah kering tidak dilengkapi penutup pada baknya saat perjalanan keluar menuju customer. Penghijauan sebagai upaya pencegahan pencemaran udara, dilingkungan sekitar, masih sangat kurang.

“Berdasarkan keterangan dari manajemen Pelabuhan Indah Kiat Merak, ceceran tersebut dibersihkan saat aktifitas sudah selesai, dan lalu lintas kendaraan sudah tidak padat,” ujarnya.

“Selain berpotensi menimbulkan pencemaran udara, juga membahayakan pengendara khususnya kendaraan roda dua,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pelabuhan Indah Kiat Merak, Yohanes Joko menyatakan, manajemen pada prinsipnya akan melakukan perbaikan dengan menaati peraturan yang berlaku. Temuan DLH akan segera ditindak lanjuti.

“Prinsipnya kita akan lakukan perbaikan sesuai peraturan berlaku demi kebaikan bersama. Kekurangannya, akan sesuai rekomendasi dan akan diselesaikan,” pungkasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Manchester United Tolak Jhon Duran, Gak Sanggup Bayar Gaji Fantastis
OLAHRAGA

Manchester United Tolak Jhon Duran, Gak Sanggup Bayar Gaji Fantastis

Juli 2, 2025
Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur
PERISTIWA

Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur

Juli 2, 2025
Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang
EKONOMI

Buruan Cek! Ini 2 Cara Gampang Lihat Status Penerima BPNT Tahap 2 2025

Juli 2, 2025
Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)
OPINI

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Juli 2, 2025
Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates
OLAHRAGA

Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates

Juli 2, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Next Post
Stok Vaksin Minim

Vaksinasi Covid-19 Bakal Diaudit

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu