SERANG, BANPOS- Pemkot bersama dengan DPRD Kota Serang telah menyepakati KUA-PPAS Perubahan 2021. Tak ada yang berubah secara signifikan, namun pendapatan Kota Serang diproyeksikan naik menjadi Rp1,4 triliun.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam KUA-PPAS Perubahan ini, tidak ada perubahan yang signifikan. Menurutnya, KUA-PPAS kali ini hanya melakukan penyesuaian anggaran.
“Karena memang KUA-PPAS perubahan ini tidak ada yang signifikan, hanya penyesuaian-penyesuaian, lalu menyisir anggaran-anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (7/10).
Syafrudin berharap dalam waktu yang sempit ini, para kepala OPD dapat benar-benar memaksimalkan anggaran yang sudah masuk ke dalam KUA-PPAS perubahan hingga nanti menjadi APBD-Perubahan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Serang, menekankan di anggaran perubahan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Apalagi waktunya ini sedikit. Kemudian kepala Kepala OPD khususnya Camat dan Lurah agar anggarannya dapat diselesaikan,” tegasnya.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa sebenarnya pendapatan Kota Serang pada KUA-PPAS perubahan tidak berubah. Hanya saja, terdapat pos anggaran yang harus diakui sebagai pendapatan, seperti dana transfer.
“Sebenarnya tidak naik. Karena yang naik itu penyesuaian-penyesuaian dari kegiatan yang sudah ada yang anggarannya dari DAK, lalu bantuan provinsi. Cuma memang belum tahu cairnya. Ini kan tidak dimasukkan dalam APBD murni,” ujarnya.
Lalu, pihaknya juga melakukan pergeseran-pergeseran anggaran beberapa kegiatan. Pergeseran dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang digunakan pada kegiatan refocusing anggaran kemarin, dan harus disesuaikan pada APBD perubahan.
“Seperti kemarin kan kami mengalami lima kali perubahan penjabaran APBD. Misalkan BTT, yang sebelumnya itu dirubah menggunakan perubahan penjabaran APBD, sekarang masuk ke APBD perubahan,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post