CILEGON, BANPOS – Mantan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang, Kamis (23/9). Iman telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun dalam kasus suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart tahun 2017 lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat keluar dari Lapas, Iman disambut keluarga, kerabat dan koleganya dengan teriakan takbir. Kemudian, dilanjutkan memanjatkan doa bersama-sama.
Kemudian Iman beserta rombongan bergegas menuju Kota Cilegon dan tiba di masjid Baitul Islah sekira pukul 09.30 WIB. Kedatangan Iman Aryadi disambut ratusan masyarkat Kota Cilegon yang sudah menunggunya sejak pagi.
Ratusan masyarakat langsung menyalami Mantan Walikota Cilegon ini. Iman langsung masuk ke masjid dan melakukan sujud syukur. Sejumlah organisasi masyarakat juga turut hadir untuk melihat kepulangan politisi partai Golkar ini.
Kendaraan roda 4 dan roda 2 pun nyaris memenuhi lapangan parkir Masjid Baitul Islah. Tampak di Jalan Raya Bojonegara Cilegon pun sejumlah ormas mengatur lalu lintas jalan.
Salah seorang warga Abidin mengatakan, dirinya mengaku senang Iman Ariyadi bebas dari Lapas Serang, dirinya bersama masyarakat lain mengaku sangat menunggu kedatangan mantan Walikota Cilegon. “Iya senang pak Iman datang, beliau orangnya baik,” ujarnya.
Usai sujud syukur Iman langsung berziarah ke makam ayahnya, TB Aat Syafaat, ditemani keluarganya, sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat Kota Cilegon.
Di depan makam ayahnya, Iman Ariyadi mengaku tidak korupsi. Perkataan itu, dikatakan Iman Ariyadi dengan lantang saat berpidato di hadapan masyarakat Kota Cilegon yang menyambutnya usai bebas dari Lapas Serang.
“Saya katakan ini di depan makam Almarhum, saya katakan saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah tidak pernah,” tegas Iman sebelum melakukan ziarah.
Dikatakan Iman, selama dirinya mendapatkan putusan dari pengadilan. Iman mengaku belum pernah sempat memberikan klarifikasi apapun terkait masalah yang menyangkut dirinya.
“Semenjak saya diputuskan oleh KPK saya belum sempat memberikan klarifikasi apapun terkait masalah saya,” ujar Iman.
Di dalam Ammar putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diterima Iman Ariyadi, bahwa dirinya tidak menerima uang senilai Rp1 miliar lebih.
“Saya kaget mendapatkan Peninjauan Kembali putusan saya, dinyatakan dalam Ammar putusan saya, saya tidak menerima uang senilai Rp1 miliar Rp500 juta. Dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk kompetisi Cilegon United dalam kompetisi sepak bola,” terang Iman.
“Itu Ammar putusan yang saya terima, kenapa saya harus dihukum selama 4 tahun, kenapa saya harus meninggalkan jabatan ini, allahualambisawab,” tambahnya.
Kendati begitu, Iman Ariyadi tidak ingin menduga atau berspekulasi terkait hukuman yang menimpa dirinya. “Saya tidak ingin menduga-duga, merekayasa apakah ini soal politik atau soal apapun, tetapi ini merupakan hikmah. Mungkin ini yang terbaik untuk saya,” tuturnya.
Di sisi lain, Politisi Partai Golkar ini menegaskan bakal mengawal Pemerintahan Kota Cilegon yang saat ini dipimpin Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, terutama dalam merealisasikan janji kampanye pasangan Partai Berkarya-PKS itu.
“Kan namanya mitra kritis ya, kalau oposisi terlalu ini lah, jadi mitra kritis ya, kalau oke dia on the track untuk kepentingan publik, dan kepentingan rakyat, Golkar dukung, kalau tidak on the track pada kepentingan publik Golkar akan kritis, kita akan melihat seperti apa,” tutur Iman.
Iman menyatakan bakal mengerahkan 10 orang anggota dewan di Fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon untuk mengawal pemerintahan Helldy-Sanuji.
“Harapan kita bahwa pemerintahan hari ini betul-betul bisa melaksanakan soal janji-janji politik, terutama terealisasi soal kartu sejahtera (KCS) dan lain sebagainya, itu kita harapkan bisa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat,” kata Iman.
Iman juga meminta Pemerintahan Helldy-Sanuji dalam melaksanakan program secara berkelanjutan, seperti pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang pernah digagas pemerintahan sebelumnya.
“Dan saya kira pembangunan ini sebetulnya berkelanjutan, contoh misalnya begini, lingkar utara perlu atau enggak, teman-teman media kan tahu dulu, jalan lingkar selatan itu tidak pernah terpikir, dulu Almarhum Tb Aat Syafaat buat lingkar selatan dampak manfaatnya apa, nah lingkar utara ini kita lihat dan kebutuhan Cilegon ke depan, apakah volume kendaraan naik ya dibutuhkan lingkar utara untuk memecah soal itu, jadi saya kira, program-program kepentingan rakyat dan kepentingan publik tidak ada soal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Hukuman empat tahun merupakan hasil Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Hukuman yang diberikan itu lebih ringan dari vonis yang diberikan hakim pengadilan Tipikor Serang selama 7 tahun penjara.
“Pak Iman sudah menjalani hukuman 4 tahun, dan hari ini sudah bebas murni,” ujar Kepala Lapas Serang Heri Kusrita.
Dikatakan Heri, selama menjalani hukuman di Lapas Serang, Iman berkelakuan baik dan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya pun bagus. Bahkan, Iman kerap menjadi penceramah saat shalat Jumat.
“Pak Imam selama disini tidak pernah ada masalah, ibadahnya di masjid rajin, merangkul teman-teman warga binaan lain,” kata Heri.(LUK/ENK)
Discussion about this post