CILEGON, BANPOS – Sebanyak 11 orang peserta calon petinggi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), berada ditangan Walikota Cilegon untuk mengikuti tes wawancara. Proses itu, setelah Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memutuskan daftar tiga besar peserta calon petinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon.
Merujuk pada pengumuman bernomor 539/10/Pansel/SKD PT.PCM/2021 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Wawancara seleksi Calon Komisaris dan Direksi BUMD PT PCM yang dilansir pada Selasa (7/9).
Ketua Pansel Komisaris dan Direksi PT PCM, Maman Mauludin yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/9) mengatakan, bahwa kerja Panitia Seleksi (Pansel) itu sudah selesai. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Sudah (Kerja Pansel sudah selesai-red),” katanya.
Dalam pengumuman itu dijelaskan, sebanyak 11 orang calon Komisaris dan Direksi akan melenggang ke tahapan berikutnya yakni mengikuti wawancara akhir dengan pemegang saham PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
Dari masing-masing tiga orang calon untuk jabatan Direktur Utama, Direktur Operasional dan Komisaris Independen. Dan dua orang calon komisaris internal.
Sebelumnya, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj, menanyakan soal keberlanjutan seleksi calon Direksi dan Komisaris BUMD PT PCM sejauh mana.
Dijelaskan Isro, terkait jabatan sejumlah BUMD yang belum terisi dan progres lelangnya belum ada kabar sudah sejauh mana, ia menyatakan akan meminta jawaban dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Ia mengungkapkan, wajar saja bila dirinya mempertanyakan kenapa open bidding BUMD ini terkesan vakum.
Ia menegaskan, pada struktur kepemimpinan di PT PCM, sejak terjadi kekosongan jajaran Direksi pada April lalu, Pemkot Cilegon hanya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Alih-alih menggelar open bidding, namun kekosongan jabatan itu masih berlangsung hingga sekarang, dan soal ini harus segera di selesaikan.
“Sangat penting untuk segera diselesaikan sebelum (paripurna) APBD Perubahan mereka (BUMD) sudah menyuguhkan dividen, dan tidak ada lagi alasan kami Plt, karena kalau sudah ada pejabat definitif artinya sudah ada pengambil keputusan. Karena dividen dan kendalanya apa itu tentu akan kami pertanyakan,” tegasnya. (CR-01/RUL)
Discussion about this post