“Paripurna itu dilakukan secara terbuka, itu memang benar. Tapi dalam paripurna, yang memiliki hak suara adalah anggota legislatif sebagai representasi dari masyarakat Kota Cilegon. Artinya, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, itu ada koridornya sendiri,” tuturnya.
Selain itu, kata Isro, ormas-ormas dan mahasiswa ingin membahas insiden tersebut dalam rapat dengar pendapat. Begitu juga terkait isu yang diangkat oleh KAMMI Kota Cilegon, kaitan dengan transparansi pembahasan KUA PPAS Kota Cilegon 2021. “Mereka minta hearing hari Rabu (8/9) hari ini. Insya Allah akan saya akomodir,” terangnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini berharap jika gerakan yang dilakukan KAMMI Kota Cilegon serta ormas dan HMI yang mendatanginya, bukan ditunggangi kepentingan politik. Isro sangat mengapresiasi jika gerakan mereka murni untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon. “Harapan saya, gerakan para mahasiswa dan ormas murni untuk kepentingan rakyat. Jika itu alasan mereka, saya sangat mengapresiasi,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post