Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Bea Cukai Merak Tertutup, Jutaan Rokok Ilegal Diamankan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 3, 2021
in PERISTIWA
0
Bea Cukai Merak Tertutup, Jutaan Rokok Ilegal Diamankan

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 1,7 juta batang rokok ilegal diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak, Rabu (1/9). Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 940.800.000.

Diketahui hasil pengungkapan tersebut telah dipublikasikan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak melalui akun media sosial Facebook dan Instagram @beacukaimerak.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak kembali menggencarkan operasi pengawasan #GempurRokokIlegal. Tepat pada tanggal 1 September 2021 @beacukaimerak melalui Tim P2 berhasil mengamankan 1 (satu) unit truk yang bermuatan 1.792.000 batang rokok (ilegal) yang dilekati Pita Cukai Bekas.

Potensi kerugian negara yang terselamatkan dari penindakan kali ini diperkirakan sebesar Rp940.800.000,” tulis akun resmi Bea dan Cukai Merak, Kamis (2/9).

“2 (dua) orang supir dan Sarana Pengangkut berupa Truk beserta muatannya akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas dengan dua mobil Patroli setelah sebelumnya dilakukan pengejaran. Truk kemudian diarahkan ke lapangan parkir KPPBC Merak untuk dilakukan pemeriksaan. Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam #JagaIndonesiaKita dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya. Ini juga sebagai #UpayaNyata Bea Cukai mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” tulis akun medsos dengan tanda ceklist biru tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hasil pantauan di halaman kantor Bea dan Cukai Merak terlihat sebuah truk berwarna oranye dengan nomor polisi AG 9575 GG disegel pada 1 September 2021 yang terparkir, diduga mengangkut rokok ilegal tersebut.

Ketika hendak dikonfirmasi di Kantor Bea dan Cukai Merak, tidak ada satupun pejabat yang bersedia dikonfirmasi. Beberapa pejabat Bea Cukai Merak, Agung dan Fajar saat ditemui awak media enggan memberikan komentar. “Sabar, nanti dulu ya, sabar,” kata dia singkat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Hilman mendesak agar badan publik khususnya Bea Cukai Merak terbuka kepada para pemohon informasi.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Next Post
Kota Serang Siap-siap PTM

PTM Pekan Depan, Pelajaran Dikurangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×