JAKARTA, BANPOS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali 31 Agustus hingga 6 September. Kendati demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur ada penurunan angka penularan Covid-19 setelah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
“Alhamdullilah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Jokowi menuturkan, tingkat positivity rate juga sudah mengalami penurunan. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (RS) atau bed occupantion rate (BOR) secara nasional juga terus menurun.
“Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 sembakin baik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” katanya.
Jokowi menuturkan atas penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali sudah semakin membaik. Kata dia, level 4 dari 51 kab/kota menjadi 25 kab/kota. Kemudian Level 3 dari 67 kab/kota menjadi 76 kab/kota. Selanjutnya Level 2 dari 10 kab/kota menjadi 27 kab/kota.
Kemudian untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kab/kota menjadi 85 kab/kota.
“Lalu level 3 dari 234 kab/kota menjadi 232 kab/kota, level 2 dari 48 kab/kota menjadi 68 kab/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kab/kota menjadi 1 kab/kota,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik. “Untuk pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait nanti,” tuturnya.
Soal perpanjangan PPKM, Jokowi mengatakan Solo Raya dan Malang Raya kini menerapkan PPKM level 3. Selain itu untuk wilayah aglomerasi yang menerapkan PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.
Discussion about this post