Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

UPTD Samsat Malingping Tebar Diskon PKB

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 27, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
UPTD Samsat Malingping Tebar Diskon PKB

BAKSEL, BANPOS – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat Malingping, akan memberikan diskon kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhitung mulai Tanggal 16 Agustus sampai 31 Desember 2021.

Kepala Samsat Malingping, A Sirojudin menyebut, diskon yang siap diberikan Samsat kepada masyarakat Kabupaten Lebak berupa pengurangan pembayaran PKB, sebesar 2 dampai 10 persen, bebas denda PKB, BBNKB dan penghapusan tunggakan pokok PKB. Menurutnya, Samsat Malingping memberikan diskon pembayaran PKB pada masyarakat Kabupaten Lebak ini dalam rangka suasana HUT RI dan HUT Banten ke-21, itu berlandas pada Pergub Nomor 32 Tahun 2021.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

“Ayo segera manfaatkan 5 program promo (5-P ) Kemerdekaan, 17 Agustus dan HUT Banten ke-21,” ujar Sirojudin, kepada BANPOS, Kamis, (25/08).

Dikatakannya, program promo pertama yaitu berupa pengurangan pokok PKB mulai dari 2 sampai 10 persen. Itu bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. “Diskon ini diberikan pada wajib pajak belum jatuh tempo namun sudah lebih dahulu melakukan pembayaran Tanggal 16 Agustus sampai dengan 30 September 2021,” terangnya.

Adapun bagi wajib pajak yang jatuh temponya Bulan Oktober tahun 2021, jelas Sirojudin, hanya mendapa diskon sebesar 2 persen. Kemudian yang jatuh tempo bulan 11, mendapatkan diskon 4 persen.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selanjutnya untuk jatuh tempo PKB bulan 12 Tahun 2021 maka akan mendapat diskon 6 persen. Dan bagi yang jatuh tempo bulan Januari 2022 maka di diskon 10 persen,” jelasnya.

Mantan KCD SMA/SMK Wilayah Lebak ini mebambahkan, pelayanan diskon diberikan pada masyarakat Kabupaten Lebak khususnya, dan umumnya warga Banten. Diskon lainnya, yakni penghapusan Pokok PKB (tunggakan-red) tahun ke empat tahun ke lima dan seterusnya.

“Namun diskon PKB tidak berlaku untuk kendaraan yang menunggak (hanya bayar 1 tahun ke depan), dan tidak berlaku untuk mutasi keluar Provinsi Banten,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Sirojudin, wajib pajak juga mendapatkan pelayanan penghapusan denda PKB tahunan. “Untuk penghapusan PKB sama tidak berlaku untuk mutasi keluar Provinsi Banten,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Disebabkan Oleh Aktivitas Pembakaran Sampah Yang Tidak Diawasi, Kasus Kebakaran Lahan Tinggi

Disebabkan Oleh Aktivitas Pembakaran Sampah Yang Tidak Diawasi, Kasus Kebakaran Lahan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×