CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian langsung memberikan penjelasan terkait ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (UDA) sebagai tersangka korupsi perizinan parkir di Pasar Kranggot oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8) lalu. Helldy turut prihatin atas kasus yang menimpa kadishub tersebut.
“Mengenai kasus yang hari ini beredar di masyarakat Kota Cilegon, khususnya mengenai dinas perhubungan, tentunya saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” kata Helldy melalui siaran tertulis, Minggu (22/8).
Helldy menjelaskan bahwa, kasus tersebut merupakan kasus lama. “Karena kami sedang giat-giatnya untuk melakukan reformasi birokrasi, kami sedang berbenah, namun setelah informasi kasus ini diterima ternyata ini kasus lama, kemudian kami sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan oleh Kejari Cilegon saat ini,” tuturnya.
Helldy juga berpesan kepada ASN Kota Cilegon untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. “Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung dan kami menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon bahwa kewenangan yang dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.
“Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di pemerintahan kami,” tandasnya.
Menanggapi kasus suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) sebesar Rp 530 juta yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (UDA), mahasiswa mendesak Kejari Cilegon untuk segera mengungkap pemberi suap untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, banyak yang bertanya-tanya kenapa hanya penerima suap saja yang dijadikan tersangka, namun pemberi suap masih bebas berkeliaran.
“Kenapa hanya Kadishub saja yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pihak pemberi suap belum ditetapkan. Kalau katanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi kami menghormati itu, tapi berharap batas waktu penetapannya jangan terlalu lama,” kata Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Discussion about this post