Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Mahasiswa Desak Kejari Cilegon, Helldy Ingatkan ASN

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 23, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Mahasiswa Desak Kejari Cilegon, Helldy Ingatkan ASN

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian langsung memberikan penjelasan terkait ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (UDA) sebagai tersangka korupsi perizinan parkir di Pasar Kranggot oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8) lalu. Helldy turut prihatin atas kasus yang menimpa kadishub tersebut.

“Mengenai kasus yang hari ini beredar di masyarakat Kota Cilegon, khususnya mengenai dinas perhubungan, tentunya saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” kata Helldy melalui siaran tertulis, Minggu (22/8).

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Helldy menjelaskan bahwa, kasus tersebut merupakan kasus lama. “Karena kami sedang giat-giatnya untuk melakukan reformasi birokrasi, kami sedang berbenah, namun setelah informasi kasus ini diterima ternyata ini kasus lama, kemudian kami sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan oleh Kejari Cilegon saat ini,” tuturnya.

Helldy juga berpesan kepada ASN Kota Cilegon untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. “Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung dan kami menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon bahwa kewenangan yang dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.

“Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di pemerintahan kami,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menanggapi kasus suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) sebesar Rp 530 juta yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (UDA), mahasiswa mendesak Kejari Cilegon untuk segera mengungkap pemberi suap untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, banyak yang bertanya-tanya kenapa hanya penerima suap saja yang dijadikan tersangka, namun pemberi suap masih bebas berkeliaran.

“Kenapa hanya Kadishub saja yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pihak pemberi suap belum ditetapkan. Kalau katanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi kami menghormati itu, tapi berharap batas waktu penetapannya jangan terlalu lama,” kata Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata
OLAHRAGA

Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

Juni 8, 2025
IMOLA, ITALY - MAY 18: Valentino Rossi speaks to the media on the grid during the F1 Grand Prix of Emilia-Romagna at Autodromo Internazionale Enzo e Dino Ferrari on May 18, 2025 in Imola, Italy. (Photo by Kym Illman/Getty Images)
OLAHRAGA

Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

Juni 8, 2025
Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor
EKONOMI

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor

Juni 8, 2025
PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
Next Post
Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mall

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×