Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang melaksanakan evaluasi lanjutan terkait Pemetaan (Mapping) dan Ujicoba (Test Call) pada layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI beberapa waktu lalu.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kesalahan mapping pada layanan NTPD 112.
“Adanya kendala-kendala yang cukup berpengaruh pada layanan NTPD 112, salah satunya jaringan yang harusnya ke Call Center 112 Kabupaten Tangerang tetapi malah menyambungkan ke Call Center 112 pada wilayah lain,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada masa pandemic Covid-19, banyak aduan-aduan yang masuk karena masyarakat sangat antusias menggunakan layanan tersebut. Sehingga terjadi kendala pada layanan Call Center 112.
Oleh karena itu, lanjut Tini, Diskominfo Kabupaten Tangerang bersama Kemenkominfo melakukan pengecekkan serta ujicoba layanan NTPD 112 apakah masih diterima diwilayah lain atau tidak. Pengecekkan dilakukan pada 5 Kecamatan yakni Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jayanti, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Cikupa dan juga Kecamatan Sindang Jaya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi atau masih adanya kendala pada saat ujicoba di lapangan, namun beberapa saat kemudian layanan tersebut sudah diterima kembali oleh Call Center 112 Kabupaten Tangerang.
“Setelah dicek secara langsung, memang tidak ada kendala lagi sehingga masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menyampaikan aduannya atau kebutuhannya yang harus segera ditangani oleh Pemkab Tangerang,” ungkapnya. (DHE/RUL)
Discussion about this post