Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enden Mahyudin : Kasus PT IPA akan Digiring di RDP

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 23, 2021
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Enden Mahyudin : Kasus PT IPA akan Digiring di RDP

LEBAK, BANPOS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin meminta agar Satpol PP segera menindak tegas kasus pembangunan pabrik kemasan oli milik PT Indo Pacific Agung (IPA), karena membangun pabrik tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Enden juga menyatakan, akan memanggil pihak-pihak terkait, jika Satpol PP melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tak melaksanakan aturan yang berlaku terkait Peraturan Daerah (Perda) dan akan menggiringnya ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Lebak.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

“Ya kami dari Komisi 1 DPRD meminta agar Satpol PP tegas menegakan aturan Perda, maupun terkait aturan perizinan dan segera memasang garis Pol PP. Yang saya tau police line Pol PP hanya dipasang di dalam, itu harusnya di luar gerbang pabrik itu,” kata Enden, Sabtu, (21/8).

Menurut Politisi dari PDIP ini, Satpol PP Lebak melalui PPNS tentu harus menindak siapapun yang melanggar Perda, apalagi persoalan ini dinilai merugikan pendapatan daerah.

“Oknum yang membangun tanpa izin tentu merugikan daerah, dan Satpol PP melalui PPNS harus menindak-lanjuti pelanggaran yang menyangkut Perda. Saya dapat laporan walaupun sudah dipasang line oleh Pol PP aktivitas pembangunan tetap berjalan, jadi mohon tegas dalam menegakan Perda,” tegas Enden.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kata dia, jika Satpol PP tidak segera mengambil tindakan dalam menegakan aturan Perda atau aturan terkait perizinan itu, pihaknya akan segera memanggil dan melakukan RDP sesuai dengan tupoksinya.

“Kita akan bergerak sesuai dengan poksi kita di Komisi I. Jika masih saja laporan atau temuan kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kita akan segera memanggil pihak- pihak terkait untuk diundang di RDP,” paparnya.

Seperti diberitakan BANPOS sebelumnya, Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia (Baralak) menuding pembangunan pabrik kemasan oli yang dilaksanakan oleh PT IPA yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung tanpa perizinan jelas. Baralak menyebut, pekerjaan bangunan itu diduga tanpa memiliki IMB yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

IMOLA, ITALY - MAY 18: Valentino Rossi speaks to the media on the grid during the F1 Grand Prix of Emilia-Romagna at Autodromo Internazionale Enzo e Dino Ferrari on May 18, 2025 in Imola, Italy. (Photo by Kym Illman/Getty Images)
OLAHRAGA

Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

Juni 8, 2025
Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor
EKONOMI

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor

Juni 8, 2025
PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Next Post
Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×