Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ancaman Sanksi untuk Bolos yang Tak Biasa

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 23, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Ancaman Sanksi untuk Bolos yang Tak Biasa

KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi, mengatakan bahwa bolosnya para anggota DPRD Kabupaten Serang saat sidang paripurna penetapan RPJMD tahun 2021-2026 pada Kamis (19/8) tidak seperti biasanya. Karena pada sidang paripurna lainnya yang tidak berkaitan dengan pengesahan, hanya beberapa anggota dari setiap fraksi yang tidak hadir.

“Kalau berbicara bolos bisa, dilihat dan pertanyakan bahwa yang tidak hadir ini sekian fraksi, rata-rata hampir semua anggotanya. Kalau umpamanya mereka setiap paripurna tidak hadir, nggak juga,” ujarnya.

Baca Juga

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Pihaknya memaklumi jika dalam paripurna biasa, ada beberapa anggota fraksi yang tidak hadir. Itu pun dengan keterangan dan konfirmasi ada kesibukan lainnya.

“Ini yang tidak hadir ada tiga fraksi, semua anggotanya tidak hadir. Kalau paripurna biasa, hanya satu dua orang dari setiap fraksi yang tidak hadir, mungkin ada kesibukan atau keperluan lain. Kalau ini jelas sebanyak 3 fraksi nggak hadir, hanya diwakili oleh unsur pimpinan kecuali PKS dan Golkar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, seharusnya peristiwa bolos anggota dewan tidak terjadi. Karena sidang paripurna tersebut membahas kaitannya dengan RPJMD, yaitu program kerja selama 5 tahun kedepan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau hal seperti ini terulang kembali ya sangat disayangkan. Kegiatan yang sudah diagendakan seperti aspirasi dari masyarakat dan pemerintah ini perlu adanya pengesahan, dan pengesahannya ini antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Politisi Golkar ini mengaku, apabila dihari berikutnya terjadi lagi anggota dewan bolos dalam persidangan, akan ditindak berdasarkan tata tertib yang berlaku. Pihaknya kemudian bisa langsung memanggil ketua masing-masing ketua fraksi untuk ditindaklanjuti.

“Karena sidang paripurna RPJMD ini untuk agenda kerja 5 tahun kedepan. Sangat disayangkan dengan adanya paripurna untuk program kerja lima tahun kedepan tapi malah tidak hadir,” katanya.

Ia berharap, selaku anggota DPRD yang mewakili masyarakat Kabupaten Serang, dari jumlah sebanyak 50 anggota DPRD hadir dalam paripurna yang dilaksanakan hari ini, Senin (28/8). Sebab, mengikuti persidangan dan mengemukakan pendapat atau aspirasi masyarakat merupakan tugas dari anggota dewan yang mewakili masyarakat yang memilihnya.

“Kalau tidak hadir lagi, dalam tartib jelas. Apabila berturut-turut 5 kali dalam paripurna tidak mengikuti, kami dari BK akan memanggil ketua fraksi masing-masing, tapi kalau dia masih berulang lagi, karena saya sudah mengecam keterkaitan dengan tartib ini, atas kesepakatan bersama bisa kita sampaikan dalam rapat paripurna mengumumkan bahwa si a selama masa sidang ke satu tidak mengikuti dan diekspos,” tegasnya.

Mawardi menjelaskan, dari 23 anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari Kamis lalu, tidak ada yang memberikan konfirmasi. Ia menyayangkan hal itu, namun menurutnya sebagai anggota DPRD harus profesional, meskipun memiliki hak untuk hadir dan tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Sejauh ini yang tidak hadir kemarin tidak ada konfirmasi. Kita profesional saja, karena bukan anak kecil lagi masa harus ditegur,” katanya.

Dalam hal pengambilan keputusan bersama dalam sidang, ia berharap hak tidak hadir itu dikesampingkan terlebih dahulu. Mengingat, rapat paripurna pengesahan RPJMD merupakan bentuk kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang untuk hadir.

“Kegiatan apapun selama itu dalam rangka sebagian dari tugas fungsi anggota DPRD, harus ikut serta dalam bentuk apapun yang membutuhkan kesepakatan bersama. Hari Senin nanti diharapkan hadir semua, kalaupun tidak hadir tapi mencapai 35 orang, ini sudah quorum. Kalau memang tidak hadir lagi, biar masyarakat yang menilai,” tandasnya.

Sementara salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa ketidakhadiran setengah lebih anggota dewan tersebut merupakan protes atas banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang, tidak digubris oleh Pemkab Serang. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Serang dinilai tidak berupaya untuk merealisasikan aspirasi tersebut.

“Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna penetapan RPJMD Tahun 2021-2026 adalah bentuk kekecewaan. Dimana, banyaknya aspirasi dari masyarakat melalui Musrenbang tidak terserap dengan baik,” ujarnya.

Ia mengaku tidak ingin terbuka terlebih dahulu, karena saat ini sedang menunggu langkah anggota DPRD lainnya dalam menyikapi terkait dengan hal itu.(MUF/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?
OLAHRAGA

Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?

Juni 8, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Next Post
Info Covid-19 Banten ‘Basi’

Pandemi Bikin Kelurahan Keteteran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×