Oleh karena itu, Panitia Pilkades diharapkan lebih bijak dan netral dalam mengatur pendataan dan pelaksanaan tahapan. “Panitia harus lebih proaktif dan bijak, agar tidak memicu konflik kepentingan calon dari para calon. Begitupun dalam penyusunan DPS dan DPT serta verifikasinya, jangan sampai ada yang tidak terdata jika benar itu warga desa sah sesuai KTP dan KK dan sebaliknya jangan sampai ada warga luar desa yang masuk,” paparnya.
Sementara, salah seorang panitia Pilkades di Lebak selatan, M Supriadi, mengharapkan agar warga bisa melihat dan mengecek DPS yang telah dipampang di tempat terbuka oleh panitia di tiap-tiap RT. “InsyaAllah kami akan selalu terbuka. Kini sudah masuk tahapan DPS, jadi setiap warga sesuai domisili diharap mengecek data namanya yang sudah tercantum di list DPS,” terang M Supriadi.
Ia menambahkan, jika ada nama warga yang belum terdata di DPS, silahkan segera laporkan ke panitia masing-masing desa, agar segera dimutakhirkan oleh panitia.
“Kalau belum masuk daftar silahkan lapor dengan membawa bukti KTP dan KK. Dan bagi pemilih pemula yang belum punya KTP silahkan bawa KK dan keterangan penguat lainnya. Nanti semua data DPS ini akan kita verifikasi lagi untuk dimutakhirkan di tahapan berikutnya menjadi DPT,” paparnya. (WDO/PBN)
Discussion about this post