Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dua Aset Pemprov Resmi Dilepas

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 20, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Jelang Lebaran, Stok Pangan di Banten Aman

Wahidin Halim.

SERANG, BANPOS – Dua aset milik pemprov berupa gedung dan lahan ribuan meter persegi telah resmi dilepas. Dengan demikian tanggunhjawab biaya pemeliharaan dan perawatan tidak lagi dibebankan secara langsung oleh pemerintah.

Kedua aset tersebut yakni gedung dan lahan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten yang ada di kawasan KP3B dan kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten di Kemang, Kota Serang.

Baca Juga

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Pelepasan aset dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan permohonan Hibah gedung dan lahan MUI, serta gedung dan lahan PWNU Banten, Kamis (19/8).

“Tentu saya mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (surat keputusan) Gubernurnya supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.

Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam rapat paripurna tersebut Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut. Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung, sehingga proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen, yang berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus hibah gedung dan lahan MUI Banten, Juhaeni M Rois, dalam laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Pada tahun 2006 MUI Banten difasilitasi oleh pemerintah daerah pembangunan gedung seluas 1.600 meter persegi di atas lahan seluas 5.412 meter persegi yang berada dalam KP3B. Dasar pemanfaatan pada saat itu adalah Berita Acara Penyerahan Kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) Banten kepada MUI.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sekda Padeglang, Ali Fahmi Sumanta.
PEMERINTAHAN

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Juni 9, 2025
Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu
PEMERINTAHAN

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Juni 9, 2025
Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello
OLAHRAGA

Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello

Juni 9, 2025
Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Next Post
Jawab Keresahan Warga Tentang Vaksin,  KKM 26 Untirta Gelar Webinar Kesehatan

Jawab Keresahan Warga Tentang Vaksin, KKM 26 Untirta Gelar Webinar Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×