SERANG, BANPOS – Sebanyak 444 pelamar CASN di lingkungan Pemkot Serang yang tidak lolos dalam seleksi administrasi telah mengajukan sanggahan kepada panitia pelaksana. Dari ratusan pelamar yang mengajukan, 95 sanggahan diterima oleh panitia pelaksana seleksi CASN.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPSDM Kota Serang, Agung Miftah, mengatakan bahwa 444 pelamar CASN yang mengajukan sanggahan terdiri dari 396 pelamar CPNS dan 48 pelamar PPPK.
“Dari CPNS sebanyak 396 yang mengajukan sanggah, 90 diterima sanggahnya. Sedangkan PPPK sebanyak 48 pelamar mengajukan sanggah, dan sebanyak 5 pelamar yang diterima sanggahannya,” ujar Agung saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/8).
Ia mencontohkan, salah satu sanggahan yang diterima oleh pihaknya terjadi pada kasus format pernyataan yang dinilai tidak sesuai. Namun setelah melihat sanggahan, ternyata masih masuk kategori sesuai, kendati berbeda sedikit.
“Setelah yang bersangkutan sanggah, kami cek ulang. Ternyata masih sesuai, hanya saja format kami memang sedikit dirubah oleh pelamar. Ada yang dibikin dua lembar oleh pelamar. Memang format sedikit dirubah, tapi dari segi isi masih sama aja dengan format instansi. Jadi kami terima sanggahnya,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula pelamar disabilitas yang sempat gagal dalam seleksi administrasi. Hal itu lantaran dirinya tidak melampirkan video, sehingga tidak bisa diverifikasi kemampuannya.
“Sehingga kami tidak tau kedisabilitasannya apakah masih mampu bekerja yang sifatnya administrasi atau tidak. Akhirnya kami panggil yang bersangkutan dan ternyata mampu mengoperasikan komputer dengan baik, sehingga kami loloskan,” jelasnya.
Untuk jadwal selanjutnya, Agung menuturkan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Namun ada informasi jika SKD akan diundur, kendati belum jelas kebenarannya.
“Kami dapat info, katanya mundur juga pelaksanaanya. Tapi kami belum dapat info resminya. Sementara masih menunggu ada perubahan jadwal atau enggak. Kalau gak ada, ya sesuai jadwal yg sudah ada untuk pelaksanaan SKD-nya,” tandas Agung. (DZH/AZM)
Discussion about this post