SERANG, BANPOS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19 khususnya masa PPKM di Provinsi Banten sudah terealisasi sekitar 90 persen dari target.
“Dapat kami sampaikan, bahwasannya capaian realisasi penyaluran bantuan sosial masa PPKM Darurat di Provinsi Banten rata-rata mencapai lebih dari 90 persen,” kata Asda I Banten, Asisten Pemerintahan dan Kesra saat menyambut Kunjungan Kerja Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Pondok Pesantren Al Quran Bai Mahdi Sholeh Makmun, Pabuaran di Serang, jumat (13/8).
Septo dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembangunan manusia di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Menurutnya, adapun bantuan sosial yang sudah disalurkan diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei – Juni telah tersalurkan kepada 751.733 atau realisasi sebesar 97,6 persen. Sedangkan bantuan PKH tahap III mencapai 92,53 persen.
Bantuan beras kepada 26.112 sasaran terealisasi 96,71 persen. BNPT sembako bulan Juli dan Agustus 2021 realisasi penyaluran mencapai 90 persen.
“Pemprov Banten memiliki komitmen dalam penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan koordinasi dan kebijakan angaran. Salah satunya yaitu dukungan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Banten sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” kata Septo.
Data BPS Banten, kata dia, menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan. Dari 9,22 persen pada tahun 2003 menjadi 4,94 persen pada bulan September 2019. Salah satu program prioritas yang dijalankan adalah program bantuan Jamsosratu.
“Namun, dampak pandemi Covid-19 pada Maret 2021, angka kemiskinan di Provinsi Banten kembali naik mencapai 6,66 persen. Hal ini mengharuskan Pemprov Banten mengoptimalkan program-program untuk mengurangi angka kemiskinan melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan UMKM,” katanya.
Septo juga menyampaikan, data Dinas Kesehatan Banten pada 11 Agustus 2021 terdapat 5 wilayah Kabupaten/Kota masuk Zona Oranye risiko penyebaran Covid-19. Yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang. Sedangkan 3 wilayah Kabupaten/Kota masuk zona merah, yaitu Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang.
Discussion about this post