Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Polisi Gelar Patroli Berskala Besar, Pantau Pusat Keramaian dan THM di Kabupaten Serang

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 15, 2021
in COVID-19, EKONOMI, HEADLINE, PERISTIWA
0
Polisi Gelar Patroli Berskala Besar, Pantau Pusat Keramaian dan THM di Kabupaten Serang

SERANG, BANPOS- Petugas gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Serang menggelar patroli bersama berskala besar dalam rangka PPKM level 3 di sepanjang jalan raya Serang – Jakarta, mulai dari wilayah Kecamatan Ciruas hingga Cikande, Sabtu (14/8/2021) malam.

Dalam patroli berskala besar ini, petugas gabungan terus melakukan pemantauan serta mengimbau para pelaku usaha untuk menutup usahanya hingga pukul 21:00.

Baca Juga

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Selain menyasar para pedagang serta tempat-tempat keramaian, patroli personil gabungan juga mendatangi lokasi tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang.

Dalam patroli itu, pelanggar PPKM yang ditemukan tidak menggunakan masker dihukum push up. Setelah dihukum, mereka mendapatkan hadiah masker serta diminta untuk pulang.

“Patroli berskala besar melibatkan personil Kodim, BPBD, Satpol PP dan Dishub Serang ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa PPKM pandemi Covid-19. Selain itu juga guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Minggu (15/8/2021).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kapolres menjelaskan dalam patroli gabungan ini pihaknya masih menemui sejumlah toko, pedagang makanan kaki lima yang masih melakukan aktivitas diatas pukul 21:00, namun setelah diberikan imbauan dan pemahanan para pelaku usaha dengan sendirinya menghentikan aktivitas usahanya.

Selain penegakan disiplin prokes, patroli bersama juga menyasar klub-klub motor agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot brong. Kepada klub motor yang biasa mangkal di parkiran pertokoan, petugas juga mengingatkan agar tidak berlaku melanggar hukum.

“Kita tekankan untuk tidak berlaku melanggar hukum. Pengendara yang tidak bermasker diberikan peringatan dan juga diberikan sanksi push up sebelum diperintahkan pulang,” kata Kapolres.

Disebutkan Kapolres, selama patroli bersama digelar hingga pukul 23.30, mobilitas warga mulai berkurang dibandingkan sebelumnya. Warga yang tidak punya kepentingan terlihat lebih memilih tinggal di rumah. (MUF)

Tags: Pantau Pusat Keramaian dan THM di Kabupaten SerangPolisi Gelar Patroli Berskala Besar
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Dua Pengedar Dicokok, Barbuk Disembunyikan di Kandang Ayam

Dua Pengedar Dicokok, Barbuk Disembunyikan di Kandang Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×