Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Anggaran Mobdin Rp 1,6 Miliar Dikritisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in PEMERINTAHAN
0
Anggaran Mobdin Rp 1,6 Miliar Dikritisi

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diketahui menganggarkan mobil dinas (Mobdin) untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal tersebut diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada anggaran peruntukan empat Mobdin.

Berdasarkan dari LPSE Kabupaten Lebak untuk TA 2021, diketahui empat Mobdin dengan nilai total Rp1,6 Miliar itu diperuntukan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPU-PR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Hal ini mendapat kritik dari Ketua Umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Komarudin yang mengatakan setelah pihaknya melihat data di LPSE, total anggarannya Rp 1,6 Miliar.

“Rakyat sedang kesulitan soal perut akibat pandemi Covid-19, justru Pemkab Lebak malah menganggarkan empat mobil dinas. Itu kami lihat di LPSE Tahun 2021, totalnya Rp1,6 miliar,” ungkap Komarudin, Kamis (12/8).

Menurutnya, di masa krisis ekonomi saat ini akibat warga terkena dampak pandemi Covid-19, anggaran sebanyak itu bisa dipergunakan untuk stimulus ekonomi atau bisa dimanfaatkan untuk sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Daripada digunakan untuk membeli empat mobil dinas, yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Lebih baik diberikan untuk stimulus atau sektor kebutuhan masyarakat,” ujar Komarudin.

Dikatakannya, rencana pengadaan Mobdin harus memperhatikan atau mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan. Terlebih di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kata Komarudin, Pemkab Lebak dimintanya mempunyai sense of crisis atau empati kepada warga dalam menghadapi pandemi korona yang berdampak pada ekonomi.

“Rakyat bakal menilai, di tengah pandemi virus corona ini patut atau tidak membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis,” paparnya.

Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada BANPOS menjelaskan bahwa pengadaan Mobdin untuk empat OPD tersebut sudah sesuai kebutuhan. “Oh iya, itu anggaran 2021, itu saya yang pimpin rapatnya dengan pa Sekda dulu. Itu memang sesuai kebutuhan untuk empat OPD. Selain mobil juga ada untuk roda dua,” jelas Yayan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sekda Padeglang, Ali Fahmi Sumanta.
PEMERINTAHAN

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Juni 9, 2025
Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu
PEMERINTAHAN

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Juni 9, 2025
Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello
OLAHRAGA

Yamaha Gagal Masuk 10 Besar di Aragon, Fabio Quartararo Lihat Masa Depan Makin Suram di Mugello

Juni 9, 2025
Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Next Post
Perda Covid 19 Disahkan, Wagub Banten: Ini Landasan Hukum untuk Penegakkan Prokes

Pandemi Jangan Surutkan Nasionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×